TEMPO.CO, Jakarta - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, mengaku pernah bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi untuk membahas pengampunan pajak. Pada pertemuan 23 September 2016 itu ia ditemani Rudy Priambodo Musdiono, mantan Direktur PT Bangun Bejana Baja.
Ia meminta Rudy mempertemukannya dengan Ken. “Saya mau tanyakan soal tax amnesty, bisa nggak ya saya bertemu Pak Ken," kata Arif saat bersaksi dalam sidang suap pejabat pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.
Baca:
Adik Ipar Jokowi Akui Pernah Dibantu Handang Soekarno Urusi Pajak
Muasal Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo Muncul di Kasus ...
Arif membantah pernah menghubungi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv untuk mengatur pertemuannya dengan Ken. Menurut dia, yang menghubungi Haniv adalah Rudy.
Kepada Ken, ia menyampaikan masalah pengampunan pajak perusahaannya. Ken, kata Arif, menyarankan agar masalahnya diselesaikan di Solo. “Nanti dibantu Pak Handang," kata Arif menirukan Ken. Handang adalah Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak.
Baca juga:
Cegah Perdagangan Orang, Ada Syarat Tambahan Bagi Pemohon Paspor
Zakir Naik Kuliah Umum di UMY, Kampus Verifikasi Ketat Peserta
Menurut Arif, dalam pertemuan itu ia sama sekali tidak membahas masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Direktur PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan Nair diduga menyuap Handang untuk menyelesaikan masalah pajaknya.
Menurut Arif, Rajamohanan baru bercerita soal masalah pajaknya setelah Arif menemui Dirjen Pajak. Sebab, tindak lanjut pertemuan 23 September itu, pada 27 September Handang terbang ke Solo menemui Arif untuk membantu mengurus pengampunan pajak di Solo. Pengalaman inilah yang membuat Arif merekomendasikan Handang untuk membantu Mohan.
Rajamohanan didakwa menyuap Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno untuk menyelesaikan masalah pajak perusahaannya. Dalam usahanya untuk membereskan masalah itu, Rajamohanan meminta bantuan Arif agar dikenalkan dengan beberapa pejabat pajak.
Menurut pengakuan Rajamohanan, Arif bersedia membantunya untuk bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Namun, Rajamohanan membantah ia menjanjikan uang atau hadiah kepada Arif karena telah membantunya.
MAYA AYU PUSPITASARI