Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli di Samarinda, Sekretaris Komura Ditetapkan Tersangka  

image-gnews
Kepala Polda Kaltim Ispektur Jenderal Safaruddin membeber barang bukti berupa uang pecahan R p100 ribu senilai Rp 6,1 miliar dalan operasi tangkap tangan di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura), Pelabuhan Samudera dan Terminal Peti Kemas Samarinda, 17 maret 2017. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Kepala Polda Kaltim Ispektur Jenderal Safaruddin membeber barang bukti berupa uang pecahan R p100 ribu senilai Rp 6,1 miliar dalan operasi tangkap tangan di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura), Pelabuhan Samudera dan Terminal Peti Kemas Samarinda, 17 maret 2017. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Iklan

TEMPO.COSamarinda - Sekretaris Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura) berinisial DW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Selain menetapkan DW, polisi menetapkan Ketua Pemuda Demokrasi Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda berinsial HS dan Sekretaris PDIB Samarinda berinisial AN sebagai tersangka dalam kasus yang sama. 

"Sekretaris Komura (DW) mengadministrasikan itu (aktivitas pungli) dan mengetahui semua kegiatan tersebut serta ikut menikmati pungutan-pungutan itu," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin saat dihubungi Tempo dari Samarinda, Minggu, 19 Maret 2017.

Baca: Pungli, Wali Kota Samarinda Dicecar 15 Pertanyaan Selama 12 Jam

Safaruddin menjelaskan, DW ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengguna jasa bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Kota Samarinda. 

Adapun HS dan AN, kata Safaruddin, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pungutan terhadap setiap kendaraan yang masuk pelabuhan peti kemas dengan tarif Rp 20 ribu per truk. "Kalau HS kan Ketua PDIB, kalau AN ini sekretarisnya yang mengetahui dan menetapkan tarif Rp 20 ribu itu," tuturnya.

Ketiga tersangka untuk sementara dijerat Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pemerasan. Namun, Safaruddin menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Untuk Sekretaris Komura, kata dia, ada kemungkinan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pencucian Uang.

Baca: OTT Pungli di Samarinda, Ketua Komura Jelaskan Soal Uang Rp 6,1 M

"Banyak dokumen yang kami sita, jadi harus diteliti satu per satu. Keterangan saksi kami sesuaikan dengan dokumen yang disita," kata polisi berpangkat bintang dua tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak 25 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Safaruddin, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah setelah pengembangan kasus.

Kasus dugaan pungutan liar di pelabuhan peti kemas di Samarinda bermula dari laporan masyarakat ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur. "Laporan yang masuk menyebutkan biaya yang dikeluarkan pengguna jasa cukup tinggi. Jika dibandingkan dengan di Surabaya, Jawa Timur, biaya untuk satu kontainer hanya Rp 10 ribu, sedangkan di Samarinda untuk kontainer 20 feet dikenakan tarif Rp 180 ribu dan yang 40 feet Rp 350 ribu. Jadi selisihnya lebih dari 180 persen," ujar Safaruddin. 

Baca: Menteri Budi Dukung Polisi Usut Tuntas OTT Pungli di Samarinda

Menurut Safaruddin, secara sepihak mereka mengatasnamakan koperasi menerapkan tarif tenaga kerja bongkar muat (TKPM) tinggi. "Padahal di Pelabuhan Peti Kemas Palaran itu sudah menggunakan mesin atau crane, tapi mereka meminta bayaran. Namun tidak melalui kegiatan buruh," dia menjelaskan.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim gabungan kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di pelabuhan tersebut. Dari OTT tersebut, polisi menyita Rp 6,1 miliar, dua unit CPU, serta sejumlah dokumen dari kantor Komura. 

FIRMAN HIDAYAT| SAPRI MAULANA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jumlah Titik Panas di Kaltim Tambah saat Wilayah Lain Mulai Hujan

31 Oktober 2023

Petugas gabungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, memadamkan karhutla di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam pada 31 Juli 2023. (ANTARA/HO Pusdalops BPBD Kabupaten PPU)
Jumlah Titik Panas di Kaltim Tambah saat Wilayah Lain Mulai Hujan

BMKG Stasiun Balikpapan mendeteksi sebanyak 462 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga semua pihak diminta waspada.


5 Makanan Khas Kota Samarinda yang Patut Dicoba

7 Juni 2023

Amplang ikan, camilan gurih dari Balikpapan. Berbahan ikan pipih alias ikan belida, ditambah telur dan tepung. (TEMPO/Rita Nariswari)
5 Makanan Khas Kota Samarinda yang Patut Dicoba

Makanan khas kawasan Kota Samarinda merupakan perpaduan cita rasa Indonesia dan budaya lokal yang kaya.


3 Destinasi Wisata di Kota Samarinda, Bisa Menyusuri Sungai Mahakam

7 Juni 2023

Jembatan Repo-repo yang melintas di atas Sungai Mahakam membuat wisatawan mudah berkunjung ke Pulau Kumala. Foto: Danispro
3 Destinasi Wisata di Kota Samarinda, Bisa Menyusuri Sungai Mahakam

Terletak di tepi Sungai Mahakam, Kota Samarinda memancarkan pesona dengan keindahan alamnya, mulai dari hutan hujan tropis hingga warisan budaya.


6 Destinasi Wisata di Kota Samarinda yang Beragam

31 Oktober 2022

Jembatan Repo-repo yang melintas di atas Sungai Mahakam membuat wisatawan mudah berkunjung ke Pulau Kumala. Foto: Danispro
6 Destinasi Wisata di Kota Samarinda yang Beragam

Samarinda memiliki wilayah 783 km persegi dengan kondisi geografi daerah berbukit berketinggian antara 10 sampai 200 meter dari permukaan laut.


5 Keunikan Kota Samarinda

31 Oktober 2022

Salah satu kelompok mode dan pecinta batik Kaltim menampilkan modifikasi kain batik bermotif dayak pada saat karnaval dalam rangka HUT Kota Samarinda ke 342  di salah satu ruas jalan protokol di Samarinda, Kaltim, Minggu (24/1). ANTARA/Julipardiansya
5 Keunikan Kota Samarinda

Samarinda memiliki wilayah seluas 783 km persegi dengan kondisi geografi daerah berbukit berketinggian antara 10 sampai 200 meter dari permukaan laut.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Kota Samarinda Dikepung Banjir

18 Oktober 2021

Pengendara mendorong motornya untuk menerobos banjir di kawasan Simpang Lembuswana, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, 10 Juni 2019. Banjir merenam sejumlah ruas jalan utama dan beberapa kawasan di Kota Samarinda. ANTARA
Kota Samarinda Dikepung Banjir

Banjir ini bahkan melumpuhkan jalur Samarinda-Bontang karena banyaknya kendaraan yang tidak bisa melintas.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.