TEMPO.CO, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap tiga tersangka dalam rentetan pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Samarinda. Dari salah seorang tersangka, Sekretaris Komura Dw alias DH, polisi menyita barang mewah dan rekening tabungan deposito bernilai ratusan miliar rupiah.
”Setelah mengamankan DH (Dw), kami menyita 5 rumah mewah, 9 mobil mewah, 7 kendaraan bermotor, 2 bidang tanah, dan deposito bernilai ratusan miliar,” kata Safaruddin saat ditemui di Markas Brimob Polda Kalimantan Timur Detasemen B Pelopor di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 20 Maret 2017.
Baca: Pungli di Samarinda, Sekretaris Komura Ditetapkan Tersangka
Dari hasil pemeriksaan polisi, semua aliran dana yang masuk ke Komura melalui rekening Dw. “Semua aliran dana masuk ke rekening DH (Dw),” Safaruddin menegaskan.
Langkah selanjutnya, polisi akan menelusuri dari mana dan ke mana saja aliran dana dari rekening Dw. Safaruddin meyakini tidak mungkin hanya satu orang saja yang menikmati uang yang berjumlah ratusan miliar tersebut.
”Untuk pembagiannya, kami lagi telusuri ke mana saja. Tidak mungkin uang ratusan miliar ini hanya dinikmati satu orang tersangka,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Baca: Kasus Pungli, Wali Kota Samarinda Cabut SK Tarif Parkir Pelabuhan
Safaruddin menegaskan, jajarannya bersama Bareskrim berkomitmen akan mengusut tuntas kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mereka lakukan di Pelabuhan Peti Kemas, Terminal Peti Kemas, dan Kantor Komura, Jumat lalu, 17 Maret 2017.
Selain menahan Dw, polisi menahan tersangka lainnya, yakni Sekretaris Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda berinisial NA sera Ketua PDIB berinisial HS.
FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA
Baca: Tiga Pelaku Pungli Pelabuhan Samarinda Jadi Tersangka