Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Tantang Sudan Duel Carok, Paman pun Terkapar  

image-gnews
TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Menjelang asar, Sabtu, 18 Maret 2017, Sudan, 70 tahun, melanjutkan pekerjaannya memperbaiki kandang ayam yang sudah lapuk di halaman rumahnya Dusun Rabesen Barat, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Ia ditemani istrinya, Suriyah, 60 tahun.

Belum selesai perbaiki kandang, Sudan melihat keponakannya, Jumlah, 45 tahun, menyabit rumput untuk pakan ternak dekat pekarangan rumahnya. Sudan merasa terganggu karena Jumlah juga tampak memotongi dahan pohon yang berfungsi sebagai pagar di pekarangan rumahnya.

Dengan suara agak lantang, Sudan menegur Jumlah agar tak merusak tanaman milik orang lain. "Jangan cari pakan ternak sembarangan," begitu kira-kira teguran Sudah kepada ponakannya seperti tertuang dalam laporan penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan yang salinannya diterima Tempo.

Baca juga:
Sabu Diduga Banyak di Perdesaan Kabupaten Bangkalan

Rupanya Jumlah tersinggung dengan teguran pamannya itu. Dia menantang carok atau duel dengan senjata tajam khas Madura. "Apa, mau carok kah?" kata Jumlah sembari mendekati Sudan.

Kini giliran Sudan tersinggung, mendengar tantangan itu dia berdiri. Saat itulah, Jumlah yang tengah menggenggam sebilah celurit penyabit rumput, menyerang korban, dia ayunkan celurit itu ke leher Sudan. Lelaki tua itu pun roboh. Jumlah yang kalap terus menyerang, kali ini mengenai lengan korban.

Tak tega melihat suaminya dianiaya, Suriyah mencoba melindungi suaminya itu. Gelap mata, Jumlah pun membacok bibinya dan mengenai lengan kanannya. Melihat bibinya luka, Jumlah melarikan diri ke rumahnya. Nyawa Sudan tak tertolong, dia tewas di tempat kejadian perkara, sedangkan Suriyah selamat dan dirawat di rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:
Soekarwo: Bupati Bangkalan-Sumenep Kena Sanksi Tak Digaji

Kepala Satreskrim Polres Bangkalan Ajun Komisaris Anton Widodo membenarkan cerita tersebut. Dia mengatakan Jumlah pun telah ditangkap di rumahnya, berikut celurit yang dipakai membunuh pamannya sudah diamankan. "Kita tangkap (Jumlah) semalam dan sekarang sedang diperiksa," kata dia, Ahad, 19 Maret 2017.

Menurut Anton, penyidik mendapat informasi dari warga Dusun Rabesen bahwa Jumlah mengalami gangguan kejiwaan. Untuk memastikan kebenarannya, kejiwaan Jumlah akan diperiksakan kepada dokter ahli kejiwaan. "Hasil pemeriksaan dokter akan menjadi bukti secara yuridis formal kejiwaan tersangka, apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak," katanya.

Tewasnya Sudan menambah panjang kasus pembunuhan di Desa Parseh. Sebelumnya, tiga pekan lalu, dua pembunuhan sadis menimpa suami-istri di Dusun Tapel, yaitu Suliha dan Jamal. Hingga kini pembunuh Suliha belum tertangkap, wanita muda satu anak ini tewas dengan leher tergorok. Tapel dan Rabesen, Dua dusun ini hanya dipisah jalan raya.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

16 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.