TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada tiga langkah yang diambil dari kasus kapal MV Caledonian Sky menabrak terumbu karang di perairan Raja Ampat, 4 Maret 2017 lalu.
"Ada tiga langkah diambil. Pertama mengevaluasi kerusakan, sekarang sedang berjalan," kata Luhut seusai bertemu dengan Duta Besar Inggris Moazzam Malik di kantornya, Jumat, 17 Maret 2017.
Baca juga: Pemerintah Bandingkan Kasus Karang Raja Ampat dengan Negara Lain
Langkah kedua yang diambil pemerintah adalah penyelesaian aspek legalnya, dan langkah terakhir adalah bagaimana agar kejadian ini tak berulang, yang akan berbentuk regulasi.
Luhut belum dapat mengungkapkan dengan merinci seperti apa regulasi yang akan dibuat, namun menurut Deputi Koordinasi Kedaulatan Kemaritiman Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno ada dua langkah preventif yang dapat dilakukan.
"Preventifnya ada dua. Yang pertama, assessment (penelusuran) terhadap akses di kawasan tersebut," ucap Arif saat ditemui di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Maret 2017.
Simak pula: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Ini Langkah Menteri Luhut
Arif menjelaskan, assessment terhadap akses di kawasan tersebut, berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan langkah preventif kedua adalah soal perhubungan yang mengikuti kebijakan assessment tadi.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, mengatakan regulasi terkait dengan daerah konservasi sudah dimiliki kawasan Raja Ampat. Aturan untuk melindungi daerah konservasi ini harus diikuti semua kapal yang melewatinya. "Kami akan tingkatkan pengawasan untuk menaati regulasi ini," katanya di perairan Pulau Kri, Raja Ampat, Papua Barat, Kamis, 16 Maret 2017.
Lihat juga: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, 3 Skema Ganti Rugi Dikaji
Menurut Abdul Faris, selama ini tidak ada kapal besar, seperti MV Caledonian Sky yang pernah kandas di daerah ini. "Kapal besar biasanya berhati-hati melewati daerah terusan selat ini, mengapa kapal itu tidak," kata Abdul Faris.
Bupati menyatakan akan berusaha agar tragedi rusaknya terumbu karang akibat ditabrak kapal tidak akan terjadi kembali. "Saya tidak mau menerima kejadian untuk kedua kalinya," katanya.
Kandasnya kapal berbendera Bahama, MV Caledonian Sky, di terumbu karang Raja Ampat, itu kata Abdul Faris sangat merugikan daerahnya. Kerugian itu baik dari segi pariwisata, perikanan, dan persoalan regenerasi terumbu karang untuk masa depan. "Di Kabupaten Raja Ampat yang menjadi ikon kami adalah pariwisata terumbu karang tingkat dunia," kata dia.
Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Bupati: Saya Tak Mau Kejadian Lagi
DIKO OKTARA | MITRA TARIGAN | DH