TEMPO.CO, Raja Ampat - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempertimbangkan mengajukan tuntutan administrasi agar izin Kapten Kapal MV Caledonian Sky Keith Michael Taylor dicabut. Kapal pesiar tersebut telah merusak terumbu karang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, pada 4 Maret 2017.
"Kami bisa tuntut secara administrasi berupa pencabutan izin nakhoda kapal atau menutup pintu pelayaran Indonesia kepada nakhoda itu," kata Direktur Jenderal Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Karliansyah di atas kapal navigasi KN Kofiau, yang sedang memantau kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Kamis, 16 Maret 2017.
Baca: Begini Kronologis Kapal Pesiar Menabrak Terumbu Karang Raja Ampat
Karliansyah menuturkan tuntutan kepada kapten kapal Caledonian Sky bisa diberlakukan bila kerusakan terumbu karang itu terbukti karena faktor kelalaian manusia. Hal itu juga tercantum dalam sistem hukum internasional maritim.
Selain tuntutan administrasi, pemerintah juga mempertimbangkan tuntutan pidana kepada nakhoda serta perdata kepada pemilik kapal. "Sesuai dengan undang-undang, hukuman pelaku yang merusak dan mencemari lingkungan itu minimal tiga tahun penjara plus denda," kata dia.
Tuntutan ganti rugi pun dipersiapkan pemerintah. Ganti rugi memang sudah disepakati sejak awal. Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Sorong Jhonny Rumbu Silalahi, yang sempat menangani kasus ini saat awal kejadian, mengatakan, sebelum kapal berangkat, nakhoda membuat berita acara, yang menyatakan bersedia mengganti kerusakan terumbu karang.
Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Pemilik Kapal Harus Ganti Rugi
Kamis lalu, Karliansyah datang langsung ke lokasi kandasnya kapal untuk membuktikan kerusakan karang. Jumat ini pun, kata Karliansyah, tim gabungan dari pemerintah dan tim ahli dari kapal pesiar akan menurunkan penyelam untuk mendata kerusakan karang. Nantinya data itu sebagai dasar kesepakatan kedua belah pihak dalam penuntutan ganti rugi. "Makanya data yang kami siapkan harus valid," kata Karliansyah.
Jhonny mengatakan kapal MV Caledonian Sky sudah empat kali melewati Raja Ampat dengan nakhoda yang berbeda-beda dalam dua tahun terakhir. "Kecelakaan kapal kandas hanya terjadi saat dinakhodai Keith," ujar Jhonny.
MITRA TARIGAN