TEMPO.CO, Jakarta - Forum Rektor Indonesia menolak revisi UU Noor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang disosialisasikan ke beberapa kampus oleh DPR. "Kedatangan kami untuk memberikan dukungan kepada KPK," kata Wakil Ketua Forum Rekor Indonesia Asep Saifuddin dalam konferensi pers yang digelar Forum Rektor dan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at 17 Maret 2017.
Forum Rektor meminta KPK meneruskan pemberantasan korupsi terutama yang sedang berjalan, salah satunya adalah perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mereka juga menolak sosialisasi revisi UU KPK yang sudah mulai masuk ke kampus-kampus.
Baca:KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002
Asep menilai revisi UU KPK bukan hal yang mendesak. Pekerjaan KPK saat ini dinilai sudah baik dan tidak perlu takut dengan wacana revisi yang dapat melemahkan peran KPK.
Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Anti Korupsi akan meneruskan aspirasinya kepada pemerintah dan DPR. Asep juga berharap pernyataan penolakan oleh Forum Rektor ini dibaca oleh para pimpinan kampus.
Baca juga:
Mantan Atasan-Bawahan Kemdagri Saling Tuding di Sidang E-KTP
Kasus E-KTP, Mayoritas Fraksi Menolak Hak Angket
Salah satu guru besar yang hadir dalam acara ini, Sulistiyowati menyebut gerakan para akademisi ini merupakan gerakan moral. "Secara filosofi karena kami paham betul KPK dilahirkan sebagai buah dari reformasi," ujar dia.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif berterima kasih atas dukungan Forum Rektor. Selain dukungan terhadap penuntasan kasus oleh KPK, Laode juga berterima kasih untuk penolakan revisi UU KPK. "Forum Rektor Indonesia dan forum Guru Besar Antikorupsi mengatakan mendukung 100 persen KPK," ujarnya.
Forum Rektor menyerahkan lentera sebagai simbol dukungan terhadap KPK. Anggota FRI dan Guru Besar Antikorupsi memampangkan poster bertuliskan penolakan terhadap revisi UU KPK.
ENDRI KURNIAWATI | GRANDY AJI
Video Terkait:
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong