TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengajukan pengunduran diri dari seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi. “Dia (Yusuf) mengirimkan surat tertulis kepada panitia seleksi,” kata anggota pansel hakim Mahkamah, Maruarar Siahaan, saat dihubungi Tempo, Kamis 16 Maret 2017.
Maruarar menjelaskan, Yusuf mundur karena sedang mengikuti seleksi jabatan di lembaga lain. “Dia sudah tinggal satu langkah lagi di seleksi itu,” ucapnya.
Baca: Pansel Hakim MK Wajibkan Calon Bergelar Doktor, Alasannya...
Pansel hakim Mahkamah meloloskan 12 nama dalam tes administrasi. Nama Muhammad Yusuf termasuk di dalamnya. Semestinya Yusuf mengikuti tes kesehatan pada 14 Maret 2017. Namun tes kesehatan itu hanya diikuti sebelas orang karena Yusuf lebih dulu mundur. Rencananya, sebelas orang ini akan menjalani tes akhir, yaitu pembuktian rekam jejak dan wawancara, pada 27-29 Maret 2017.
“Saat ini, tim di daerah-daerah sedang mengumpulkan semua data tentang para calon,” ujar Maruarar.
Para calon yang tersisa antara lain dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Rasyid Thalib; dosen hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Bernard L. Tanya; dosen hukum tata negara Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Krishna Djaya Darumurti; guru besar hukum agraria Universitas Sumatera Utara, Medan, Muhammad Yamin Lubis; dosen hukum Islam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Muslich K.S.; dan guru besar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra.
Baca: Bekas Politikus Bisa Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Asal...
Selain itu, ada Kepala Subdirektorat Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Hotman Sitorus; mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi; Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih; serta dua advokat: Chandra Yusuf serta Eddhi Sutarto.
Dari nama-nama itu, pansel akan memilih tiga orang yang selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. “Akhir Maret, Presiden sudah bisa pilih satu dari tiga nama itu,” tutur Maruarar.
FRANSISCO ROSARIANS