TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus pidana korupsi pembangunan Hambalang tahun 2010-2012. "AZM (Andi Zulkarnain Mallarangeng) akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jum'at 17 Maret 2017.
Febri mengatakan Komisi Antirasuah menetapkan Choel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada tahun anggaran 2010-2012. Dia menjadi tersangka sejak 21 Desember 2015. Choel diduga mendapatkan keuntungan untuk Andi sebesar Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu dari proyek tersebut.
Choel dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, Andi Mallarangeng telah divonis empat tahun penjara. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini terbukti korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi .
Peran Choel terungkap berdasarkan dakwaan terhadap Andi Mallarangeng. Choel merupakan perantara pemberian uang US$ 550 ribu kepada Andi dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar.
Masih berdasarkan dakwaan itu, Uang disebut diberikan secara bertahap, yaitu Rp 2 miliar diterima oleh Choel Mallarangeng di kantornya dari PT Global Daya Manunggal; Rp 1,5 miliar diterima oleh Choel Mallarangeng dari PT Global Daya Manunggal melalui mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam; serta Rp 500 juta diterima Choel Mallarangeng dari PT Global Daya Manunggal melalui Mohammad Fakhruddin.
PT Global Daya Manunggal adalah salah satu perusahaan subkontraktor yang mengerjakan proyek Hambalang, sedangkan M. Fakhruddin adalah staf khusus Andi Mallarangeng. Uang dipakai untuk sejumlah keperluan operasional Menteri.
Pada pemeriksaan 4 Maret 2013, Choel mengaku sudah mengembalikan uang US$ 550 ribu tersebut. Ketika wartawan hendak menanyainya hari ini, Choel mengatakan akan memberi penjelasan seusai pemeriksaan.
GRANDY AJI | WANTO