Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPLS Berganti PPLS, Bagaimana Skema Ganti Rugi Korban Lumpur?  

image-gnews
Warga melakukan tabur bunga dalam rangka memperingati 10 tahun tragedi semburan lumpur Lapindo di titik 71 Desa Ketapang, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 30 Mei 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Warga melakukan tabur bunga dalam rangka memperingati 10 tahun tragedi semburan lumpur Lapindo di titik 71 Desa Ketapang, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 30 Mei 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengambil alih tugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2017. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Anita Firmanti Eko Susetyowati mengatakan tugas BPLS akan diambil alih Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. "BPLS akan berganti nama menjadi Pusat Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (PPLS)," ucapnya kepada Tempo, Kamis, 16 Maret 2917.

Anita menjelaskan, lembaga baru ini harus melakukan beberapa pekerjaan, salah satunya validasi ulang korban penerima ganti rugi. Dia berujar, berkas data sebagian warga di kawasan terkena dampak lumpur tidak bisa dibuktikan. "Berkas-berkas itu harus dicek lagi," tuturnya.

Baca: BPLS Dibubarkan, Pansus Lapindo DPRD Sidoarjo Minta Penjelasan

Meski menegaskan komitmen untuk terus membayar ganti rugi yang belum selesai, Anita mengatakan pemerintah tidak bisa begitu saja membayarkannya. "Kalau benar-benar clear, bisa. Kalau tidak, suatu saat bisa jadi kasus lain," ucapnya.

Sampai saat ini, masih ada 213 berkas warga dan fasilitas umum/sosial yang berlokasi di 66 rukun tetangga di luar peta area terdampak (PAT) lumpur Lapindo. Ada pula 84 berkas korban yang berada di dalam PAT tap belum dibayar. Penyebabnya, ujar Anita, dari kelengkapan administrasi, masalah waris, sampai debat soal status tanah basah-tanah kering yang berbeda nilai ganti ruginya.

Rencananya, PPLS mulai bekerja pada pekan depan. Anita menjelaskan, tugasnya tidak akan berbeda dengan yang selama ini ditangani BPLS. Namun, selain membayarkan ganti rugi, lembaga baru ini akan menata kawasan yang terkena luapan lumpur Lapindo agar bisa dikembangkan. "Kami tidak akan membiarkannya terus seperti itu. Nanti akan dilakukan pengendalian, yang mungkin belum bisa berjalan terpadu sebelumnya," tuturnya.

Baca: Pengusaha Korban Lumpur Lapindo Tak Dapat Dana Talangan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga korban lumpur Lapindo yang belum mendapat ganti rugi menyambut baik perubahan BPLS menjadi PPLS. Koordinator korban lumpur Lapindo, Abdul Fattah, menilai BPLS kurang serius menyelesaikan masalah ganti rugi. Fattah mengaku sering diundang ke pertemuan BPLS untuk membahas pelunasan ganti rug, tapi tak kunjung terealisasi. Padahal sebagian berkas mereka sudah divalidasi bersamaan dengan 13 ribu berkas lain yang sudah dilunasi.

Menurut Fattah, masih ada 150-an warga korban lumpur di dalam PAT yang belum mendapat ganti rugi. Dari jumlah itu, 83 berkas belum mendapat pelunasan, 30 berkas belum mendapat ganti rugi sepeser pun, dan sisanya tidak jelas.

Juru bicara BPLS, Khusnul Khuluk, menyangkal jika lembaganya disebut tak serius menyelesaikan ganti rugi. Menurut dia, pembayaran ganti rugi bergantung pada pencairan dana dari PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas Inc. "Kalau Minarak sepakat, ya selesai," tuturnya. Ketidaksepakatan itu menyangkut masalah waris serta ketidakcocokan data yang dimiliki Minarak dengan warga mengenai status tanah basah-tanah kering. Khusnul menyebutkan ada 84 berkas senilai Rp 49 miliar yang belum lunas dibayar.

Baca: BPLS Bubar, Soekarwo: Peran Diambil Kementerian Pekerjaan Umum

Direktur Utama Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla menyatakan tetap berkomitmen membayar ganti rugi korban lumpur yang ada di dalam PAT. "Kami tunggu dana talangan dari pemerintah," katanya. Ihwal ketidaksepakatan dengan korban lumpur, ia mempersilakan warga menyelesaikannya di pengadilan.

ANGELINA ANJAR | NUR HADI (SIDOARJO)


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Februari 2024

Tahu tek-tek. bango.co.id
10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.


7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

Goa Maharani Sidoarjo. Google Maps
7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.


Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

31 Januari 2024

Museum Negeri Mpu Tantular Kabupaten Sidoarjo. Wikipedia/Gunawan Kartapranata
Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.


Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.


Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?


Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

4 Februari 2023

Lontong Kupang. Shutterstock
Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki ragam kuliner adalah Sidoarjo. Apa saja kuliner khas dari Sidoarjo?


Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Lumpur Lapindo, Porong. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?


DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

Seorang ibu bersama anaknya korban lumpur Lapindo menunjuk pusat semburan dari titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Walhi menggelar aksi untuk memperingati 12 tahun tragedi semburan lumpur Sidoarjo. ANTARA/Zabur Karuru
DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.


Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Sejumlah pengunjung Lumpur Lapindo berfoto selfie di antara deretan patung Survivor di titik 21 , Desa Siring, Porong, Sidoarjo, 28 Mei 2015. Jelang peringatan 9 tahun semburan Lumpur Lapindo, wisatawan memanfaatkan lokasi ini untuk berfoto. FULLY SYAFI
Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.


Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Kondisi endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. Masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA/Umarul Faruq
Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.