TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan 74 Gelombang I, Kamis, 16 Maret 2017. Kegiatan ini berpusat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta, serta diikuti 320 peserta. Mereka berasal dari cabang kejaksaan negeri dan tinggi di seluruh Indonesia.
Pelaksana tugas Wakil Jaksa Agung Bambang Waluyo berharap pendidikan ini melahirkan jaksa yang profesional, berintegritas, punya disiplin, dan tidak larut dalam hal-hal yang tidak baik. "Karena dalam praktek itu banyak hal-hal yang sebenarnya tidak dipelajari di sini, maka di sini diajari untuk memenuhi standar minimum profesi jaksa," ucapnya setelah membuka acara, Kamis, 16 Maret 2017.
Baca juga: Pemohon Paspor Baru Wajib Punya Deposit Rp 25 Juta, Ini Alasannya
Bambang menjelaskan, standar-standar itu di antaranya pengetahuannya luas, integritas atau perilakunya bagus, dan keahliannya sebagai jaksa baik. Dalam pendidikan ini, ujar dia, para peserta diajarkan tentang disiplin dan moralitas, misalnya akan ada pendidikan agama, pendidikan budi pekerti, kedisiplinan, dan kode etik. "Jadi bukan hanya profesionalitas dan keahliannya, tapi juga integritas," tutur Bambang.
Setelah mengikuti diklat, para peserta akan disebar ke kantor-kantor kejaksaan seluruh Indonesia. Tiap daerah, ucap Bambang, memiliki tantangan yang berbeda. Ada yang ringan, ada yang berat.
Bambang juga mengatakan jumlah jaksa di Indonesia dibanding penanganan perkara belum ideal. "Karena dua-tiga tahun ini ada moratorium penerimaan CPNS untuk calon jaksa," ujar Bambang. Satuan kerja kejaksaan, tutur dia, hampir 550. Jaksa di Indonesia sekitar 10 ribu dan bertugas untuk seluruh Indonesia.
Baca: KPK Rilis Laporan Gratifikasi Raja Arab Saudi Senilai Rp 5 M
Bambang mengatakan di daerah terpencil yang perkaranya sedikit bukan berarti tidak butuh jaksa. "Sehingga sebenarnya kami mohon diadakan penerimaan CPNS untuk jaksa itu," ucapnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo yang menghadiri pembukaan diklat ini menuturkan jaksa adalah unsur yang mendukung KPK. "Kalau Anda lihat, penuntutan harus dilakukan jaksa, dan kami mendapatkan jaksa juga dari teman-teman kejaksaan. Karena itu, harapan kami ke depan adalah jaksa menjaga integritas dan profesionalitas serta adil," tutur Agus. "Tadi kan ditekankan, jangan menjadi ndoro, tapi jadilah abdi. Abdi itu artinya pelayan."
REZKI ALVIONITASARI