Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogya Darurat Klitih, Polisi Tetapkan 6 Pelajar Jadi Tersangka

image-gnews
Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penyidik Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan enam pelajar sebagai tersangka kasus klitih atau tindak kriminalitas di kalangan remaja. Dua remaja lainnya masih jadi saksi dan didalami perannya dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar sekolah menengah pertama di Yogyakarta, Ilham Bayu Fajar, pada 12 Maret 2017.

"Tujuh orang  ditangkap, satu menyerahkan diri, enam jadi tersangka. Yang dua orang masih jadi saksi dan masih kami dalami peran mereka," kata Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Tommy Wibisono, Kamis 16 Maret 2017.

Baca: Korban Tewas Klitih Tidak Pernah Terlibat Geng Pelajar

Para pelajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sesuai peran masing-masing saat menikam Ilham Bayu. Pelaku penikaman tersebut dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan yang disengaja, Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sementara yang berperan mengeroyok korban dikenai KUHP pasal 170 tentang pengeroyokan. Bagi pelajar yang membawa  celurit, parang dan gir yang dililit tali sabuk, dikenai pasal dalam Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. "Masing-masing sudah diprofil oleh psikolog dari Kepolisian Daerah Yogyakarta," kata Tommy.

Salah satu hasil profiling atau penggambaran, kata Tommy, pelaku merupakan anak-anak yang kurang perhatian dari orang tua atau wali. Dengan kata lain, mereka adalah korban keluarga broken home. Saat diperiksa, kata Kapolres, mereka didampingi oleh petugas Badan Perlindungan Anak dan Balai Pemasyarakatan.

Baca: Ilham, Korban Klitih Yogya, Pandai Bermain Gitar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berkaca pada kasus tersebut, kata Tommy, peran orang tua atau wali dalam mendidik anak sangat mutlak. Orang tua juga diminta  tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak berusia di bawah umur. Selain itu juga tidak diperbolehkan keluar malam kecuali ada pendampingan.

"Jangan kasih telepon pintar. Sebab begitu kami ambil data dari telepon mereka, tertulis nanti kumpul jam berapa, menggunakan baju apa dan membawa pedang atau tidak. Mari para orang tua, sikapi ini (kasus klitih) dengan serius atau anaknya akan jadi korban atau pelaku tindak pidana ini," tutur Tommy.

Berita Lainnya: Pemerkosaan Gadis 12 Tahun di Samarinda, Satu Pelaku Tertangkap

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menegaskan, meskipun mereka masih di bawah umur, akan tetap diproses hukum. Sebab, menurut dia tidak ada kata damai dalam kasus yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Dianggapnya jika masih di bawah umur tidak diproses hukum. Kalau ancaman hukumannya tujuh tahun, tetap diproses hukum sampai ke pengadilan," kata Dofiri.

MUH SYAIFULLAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

12 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

16 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

36 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

42 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

44 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

49 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

52 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

57 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.