TEMPO.CO, Kediri – Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar memberhentikan ajudannya karena selingkuh dengan salah seorang pejabat di Dinas Komunikasi dan Informasi setempat. Kisah asmara ini terungkap ketika suami pejabat tersebut membuka rahasia itu di media sosial.
Abdullah Abu Bakar menganggap perilaku ajudannya yang berinisial AL salah. Karena itu wali kota ini memerintahkan Inspektorat menyelidiki perkara itu. “Ini masalah personal yang menjadi urusan Inspektorat,” kata Abu Bakar, Rabu 15 Maret 2017.
Baca: Suami Selingkuh, Bagaimana Sebaiknya Istri Bersikap?
Abu Bakar menunggu hasik kerja Inspektorat untuk memutuskan sanksi lanjutan selain memberhentikan AL sebagai ajudan. “Nanti ada sanksi tegas jika terbukti. Sekarang saya stop dulu sebagai ajudan,” ucapnya.
Kasus perselingkuhan AL dengan pejabat berinisial RR itu dibuka oleh Riza Dwi Cahyono, suami RR, di media sosial Facebook sebelum melaporkannya ke Polresta Kediri. Pria yang sehari-hari berdagang sepeda ini meminta polisi memproses tindak asusila istrinya dengan AL. Riza tak keberatan istrinya dipecat dari pegawai negeri.
Simak: Rey Utami: Kalau Pablo Selingkuh, Semua Hartanya Milik Saya
Seusai melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Kediri. Selasa, 14 Maret 2017, Riza menolak memberikan keterangan duduk perkaranya kepada wartawan. Ia hanya mengaku menyerahkan barang bukti berupa percakapan istrinya dengan AL ke polisi.
Sebelumnya, dua ajudan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah, yakni MW dan LD, digerebek penduduk saat berhubungan intim di sebuah perumahan. Pemerintah Kota Kediri memberhentikannya sebagai ajudan wakil wali kota dan kasusnya diserahkan ke Inspektorat.
Lihat: Suami Membunuh Istri, Mayat Dikubur di Pekarangan Rumah
HARI TRI WASONO