TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo tak ambil pusing dengan komentar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah yang memintanya turun jabatan sebagai Ketua KPK. Fahri meminta Agus turun lantaran ia menduga ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Jawaban saya singkat, Gusti Allah mboten sare (Gusti Allah tidak tidur)," kata Agus melalui pesan pendek, Selasa, 14 Maret 2017.
Baca juga:
Fahri Hamzah Nilai Kasus E-KTP Sarat Konflik Kepentingan
Tudingan Fahri bahwa ada konflik kepentingan dalam penanganan korupsi itu muncul karena Agus menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat pengadaan proyek. Kala itu, LKPP memberi saran agar Kementerian Dalam Negeri tidak menggabungkan sembilan lingkup pekerjaan dalam proyek e-KTP.
Meski demikian, Fahri menuturkan Agus memiliki konflik kepentingan dengan Kementerian Dalam Negeri. "Dalam hal ini, kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.
Baca pula:
Bantah Fahri Hamzah, KPK: Tak Ada Konflik Kepentingan Kasus E-KTP
Fahri berdalih, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012-2014, proyek tersebut dinyatakan bersih. Namun, ujar dia, kasus ini mengemuka kembali setelah KPK diketuai Agus Rahardjo. "Begitu Agus menjadi Ketua KPK, proyek ini dijadikan kasus korupsi," tuturnya.
Ia pun meminta Agus mundur dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan. Sebab, posisinya sebagai Ketua KPK dan mantan Ketua LKPP bisa menyebabkan konflik kepentingan. "Kasus ini bisa menyimpang," ujar Fahri.
MAYA AYU | ARKHELAUS W.
Simak:
Kasus E-KTP, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi: Jika Benar, Sejarah Hitam Bangsa Ini
Video Terkait:
Opini Tempo: Bancakan Uang Negara Proyek E-KTP
Setya Novanto: Saya Tidak Terima Dana Itu