TEMPO.CO, Samarinda - Wartawan televisi Samarinda mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat melakukan tugas jurnalistiknya. Muhammad Rizki, 22 tahun, mengaku mendapat perlakuan intimidasi saat sedang merekam sebuah peristiwa kecelakaan di Kota Samarinda.
Riski mengaku dilarang mengambil gambar dengan disertai ancaman perusakan kamera saat sedang merekam sebuah truk yang menabrak rumah warga, di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu pagi 07.15 WITA, 10 Maret 2017.
Baca Juga:
"Saya memang sudah siap liputan, bawa kamera dan pakai id card," kata Riski, saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Ilir, Sabtu, 10 Maret.
Menurut Rizki sekelompok warga yang menggunakan atribut ormas tertentu meneriaki dirinya.
"Kamu wartawan, ya, jangan ambil gambar, sana pergi," kata Rizki, meniru kata salah satu sekelompok orang yang melarangnya.
Tak hanya berhenti disitu, sekitar lima orang lalu datang mendekati Rizki dan mendorong. Ada juga yang mengepal tangan sambil mendorong dan mengenai bagian perut Rizki.
"Saya menduga (pelakunya) ormas tertentu, soalnya pakai atribut," kata Rizki.
Meski belum sempat merekam peristiwa kecelakaan itu karena diancam, sekelompok orang yang mengintimidasi Rizki memaksa untuk menghapus gambar di kameranya.
"Tapi mereka minta hapus gambar dan melihat kamera saya," kata Rizki, melanjutkan.
Kejadian tersebut berakhir dengan diusirnya Rizki dari lokasi kejadian.
"Habis itu menyuruh pergi dan menarik kamera saya dan bilang pergi saja daripada kamera hancur," ungkap Rizki.
Atas perlakuan ini Rizki melapor dan menjalani pemeriksaan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolsekta Samarinda Ilir di Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda.
FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA