Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Jateng: Aturan Seleksi Aparat Desa Menimbulkan Pungli

image-gnews
Sejumlah kepala desa melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan Medan Merdeka Utara di depan Istana Merdeka, Jakarta, 27 Mei 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah
Sejumlah kepala desa melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan Medan Merdeka Utara di depan Istana Merdeka, Jakarta, 27 Mei 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ombudsman Republik Indonesia atau ORI Kantor Perwakilan Jawa Tengah menilai sejumlah peraturan tentang perekrutan aparatur tingkat desa yang diteken kepala daerah menimbulkan pungutan liar. Lembaga pengontrol kebijakan pemerintahan dan layanan publik itu menemukan nilai pungutan untuk mendaftarkan diri sebagai aparatur desa seperti kepala urusan dan kepala seksi di tingkat desa mencapai ratusan juta.

"Nilai yang ditentukan setiap desa beragam, mulai Rp 65 juta hingga lebih dari Rp 100 juta," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu, Jumat 10 Maret 2017.

Baca juga:
Pungli BPMPT Bandung, Ombudsman: Standar ...

Ia menyebutkan hasil pengaduan masyarakat yang ditindak lanjuti dengan investigasi ke daerah menunjukan Peraturan Bupati yang digunakan untuk mengacu peraturan desa atau Perdes, menyebutkan anggaran perekrutan dibebankan ke dana desa, jika tak cukup dicarikan dari sumber lain yang sah. “Nah aturan itu menimbulkan penyimpangan dalam bentuk pungutan liar,” kata Sabarudin.

Catatanya di sejumlah desa yang ia telusuri di Kabupaten Pati dan Pemalang menyebutkan dana pungutan untuk pencalonan di setiap desa itu terkumpul hingga Rp 375 juta. Sedangkan biaya operasional proses pencalonan hanya 75 juta.

Baca pula:

Ombudsman: Kepolisian Paling Banyak Diadukan

Anehnya, sisa uang pungutan dari para calon aparatur desa itu ada yang digunakan untuk membangun kantor kepala desa yang sebenarnya sudah dianggarkan dari anggran belanja desa yan diberikan pemerintah pusat.  "Pertangung jawabannya tak jelas dan cenderung jadi lahan korupsi,” kata Sabarudin menjelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sabarudin jika dikumolatifkan, nilai pungutan dari semua desa yang mengeglar perekrutan aparatur itu pasti tinggi. Meski tak mencatat detail jumlah desa di Jateng yang merekrut aparat, dipastikan setiap desa mendapat dana kelebihan biaya yang dipungut dari calon mencapai Rp 300 jutaan.

Anggota Komisi Hukum dan Peraturan Daerah, DPRD Jateng, Benny Karnadi menyatakan pratik pungli dalam proses perekrutan apartur desa itu menjadi proses demokratisasi yang semu. "Negara memberikan fasilitas demokrasi termasuk di desa. Ini menjadi kekhawatiran dan harus perubahan perbub agar lebih tegas menghindari pungutan,” kata Benny Karnadi.

Menurut dia, pungutan liar perekrutan aparatur desa itu berefek pada produk aparat desa menjadi pelaku pungli baru. "Artinya negara membiarkan peluang aparat tingkat desa jadi pelaku pungli," katanya.

Ia menilai proses perekrutan aparat desa yang terjadi di kabupaten itu menunjukan demokrasi hanya milik orang yang punya uang, bukan mereka yang punya kualitas sumber daya. "Pelanggaran hak mencalonkan diri terpaksa dibatasi oleh aturan yang tak sesuai kondisi warga negara. Jadi aturan lebih sempit," kata Benny.

EDI FAISOL

Simak:
KPK Sambut Baik LPSK Berikan Perlindungan Saksi E-KTP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

5 hari lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

35 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

39 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Mobil terseret banjir bandang di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada 7 November 2022. TEMPO/Jamal Abdul Nasser
Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.


Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Pantai Tirang Semarang (semarangkota.go.id)
Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.


Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?


Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.


Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Kebakaran tumpukan sampah di TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang tidak lagi aktif tersebut meluas hingga 5 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.


Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

12 September 2023

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

Polisi mengatakan akan memanggil eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang yang diduga melakukan pemukulan ke kader PDIP.