TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengikuti rapat terbatas di Istana Negara pada Kamis, 9 Maret 2017. Meski rapat itu tak membahas proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Tjahjo mengaku sempat melaporkan perihal proyek ini kepada Presiden Joko Widodo.
Tjahjo mengaku mengatakan tidak ada implikasi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP terhadap pelaksanaan layanan pembuatan e-KTP. “Tidak ada, Pak. Itu satu hal terpisah. Kalau agak lama, mohon dimaafkan,” katanya menirukan ucapan kepada Jokowi.
Baca: KPK Yakin Punya Bukti Kuat dalam Kasus Korupsi E-KTP
“Tapi kami sudah laporkan, pelayanan masyarakat terus bertahan dan berjalan dengan baik. Kalau implikasi kepada pelayanan, tidak ada,” ujarnya melalui sambungan telepon dalam acara Diskusi Ruang Tengah Tempo, Kamis, 9 Maret 2017.
Kepada peserta Diskusi Ruang Tengah, Tjahjo menjelaskan, perencanaan program e-KTP dan penganggaran oleh pemerintah dengan persetujuan DPR sudah selesai. “Untuk memastikan pelaksanaannya ternyata kan belum selesai. Nah, kami di pemerintahan Pak Jokowi ingin menyelesaikan dengan baik dan menata dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga:
Baca: Nama-nama Besar dalam Suap E-KTP, Ada Gamawan dan Yasonna Laoly
Menurut Tjahjo, e-KTP menyangkut data kependudukan tunggal yang bisa diakses terkait dengan semua permasalahan yang ada. Misalnya, bisa digunakan untuk perbankan, asuransi, pajak, lalu lintas, dan kartu-kartu yang lain. “Kami mohon waktu. Dua tahun ini ternyata partisipasi masyarakat meningkat luar biasa karena sudah 96 persen lebih,” katanya.
“Yang 4 persen ini kami mohon maaf karena teknis, pemenang tender lama sudah tidak merawat. Kami buka tender kembali. Mudahan-mudahan akhir 2017 bisa tercapai dengan baik.”
REZKI ALVIONITASARI