Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Disebut dalam Kasus E-KTP, Golkar Yogya Tak Terpengaruh

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan dugaan korupsi e-KTP tahun anggaran 2011 dan 2012, di Gedung KPK, Jakarta, 10 Januari 2017. Nama Setya disebutkan oleh bekas bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan dugaan korupsi e-KTP tahun anggaran 2011 dan 2012, di Gedung KPK, Jakarta, 10 Januari 2017. Nama Setya disebutkan oleh bekas bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Partai Golkar Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul tidak terpengaruh dengan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Nama Setya Novanto muncul dalam dakwaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Pengadilan Tipikor membacakan dakwaan dua tersangka kasus e-KTP, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiarto.

Baca: Jaksa Pastikan Keterlibatan Setya Novanto dalam Korupsi KTP

Dalam dakwaan jaksa Setya Novanto disebut menerima duit Rp 150 miliar. Setya Novanto diduga menjadi orang yang mendorong agar anggaran proyek e-KTP disetujui. Waktu itu, 2010, dia masih menjabat Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua Partai Golkar Kota Yogyakarta Augus Nur mengatakan dugaan keterlibatan Setya Novanto tidak berpengaruh terhadap internal Golkar di daerah. Pengurus Partai Golkar Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya pada proses peradilan. "Dugaan korupsi itu kan masih katanya. Proses hukumnya saja baru berlangsung dan belum ada keputusan hukum," kata Augus kepada Tempo, Kamis, 9 Maret.

Menurut dia, Partai Golkar Yogyakarta masih mengakui Setya Novanto sebagai ketua umum partai berlambang beringin itu sesuai hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar. Augus menyerahkan sepenuhnya pada pengurus Golkar pusat untuk mengawal proses hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Simak: BEM Se-Jabodetabek Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi E-KTP

Golkar Kota Yogyakarta, kata Augus, tidak menggelar rapat internal secara khusus untuk membahas dugaan korupsi kasus e-KTP itu lantaran sedang fokus konsolidasi persiapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia optimistis elektabilitas Golkar di daerah tidak terpengaruh oleh kasus korupsi e-KTP. "Itu dinamika di pusat. Kami saat ini konsentrasi membangun jaringan untuk pilpres dan pileg 2019," kata Augus.

Di Bantul, pengurus Partai Golkar juga adem ayem merespons dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Ketua Partai Golkar Bantul Paidi punya keyakinan kasus itu tidak berdampak pada elektabilitas partai. "Golkar partai besar. Rakyat pintar karena itu kan kasus yang terjadi di pusat," kata Paidi.

Lihat: Busyro: Setelah Ungkap E-KTP, KPK Harus Waspadai Serangan Politik

Menurut Paidi, jalannya roda organisasi di daerah tak terpengaruh oleh kasus Setya Novanto. Paidi percaya Golkar pusat telah menyiapkan segalanya, termasuk menyiapkan Wakil Ketua Umum Golkar bila Setya Novanto berhalangan menjalankan roda organisasi.

Mada Sukmajati, dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, mengatakan dugaan korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto tidak berpengaruh pada elektabilitas partai itu di daerah. "Seharusnya berdampak. Tapi realitasnya sejauh ini tidak," katanya.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

5 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

6 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

7 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.