Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Risma Minta Bantuan Kejagung Pertahankan Aset Pemerintah Surabaya

image-gnews
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Selain itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Tapin Kalimantan Selatan Arifin Arpan, Bupati Malinau Kalimantan Utara Yansen Tipa Padan, Bupati Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta Hasto Wardoyo, dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Selain itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Tapin Kalimantan Selatan Arifin Arpan, Bupati Malinau Kalimantan Utara Yansen Tipa Padan, Bupati Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta Hasto Wardoyo, dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma meminta bantuan Kejaksaan Agung menyelamatkan aset Pemerintah Kota yang tengah dalam sengketa, Jumat, 10 Maret 2017.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Setyo Wahyudi  mengatakan Kejaksaan Agung sudah memerintahkan Jaksa Pengacara Negara untuk membuat kajian hukum supaya dapat menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemerintah Surabaya. "Kami berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kota Surabaya mempertahankan aset miliknya," kata Bambang.

Baca: Wali Kota Risma Gusar Ada Permen Narkoba di Sekolah Dasar

Permintaan pendapat hukum yang diajukan Risma kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 8 Maret 2017, terkait dengan sejumlah perkara gugatan. Yaitu gugatan terhadap sebuah waduk di Kecamatan Wiyung, tanah serta bangunan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada di Jalan Profesor Dr. Moestopo, dan sebuah aset di Jalan Basuki Rahmat.

Waduk di Kecamatan Wiyung digugat oleh warga bernama Dulali yang merupakan Ketua Tim Pelepasan Waduk Persil 39. Gugatan Dulali terhadap kepemilikan waduk seluas 10 ribu meter persegi itu diterima oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Tinggi  Jawa Timur, namun kemudian ditolak di tingkat kasasi.

Dulali kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan dasar novum kekeliruan dari pertimbangan hakim. Permohonan PK itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Setelah mengantongi putusan PK nomor 291/PK/Pdt/2011 tanggal 4 Agustus 2011, pada  27 Desember 2011 Dulali mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Simak: Ingin Kampus Google di Surabaya, Ini Langkah Wali Kota Risma

Pemerintah Kota Surabaya tak tinggal diam. Mereka berupaya mengajukan perlawanan hukum ke Pengadilan Negeri Surabaya, namun ditolak. Menanggapi penolakan tersebut Pemerintah Surabaya mengirim surat nomor 180/958/436.1.2/2014 tanggal 24 November 2014 perihal permohonan PK kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Ketua Pengadilan Negeri Surabaya karena adanya bukti baru.

Namun, hingga saat ini Pemerintah Kota Surabaya belum mendapatkan tanggapan dari Mahkamah Agung. "Kami memohon dukungan dan bantuan untuk mempertahankan aset. Apalagi aset itu sangat penting bagi kehidupan masyarakat Surabaya, yaitu sebagai penampungan air di musim hujan," ujar Risma.

Namun permasalahan kian pelik ketika waduk yang masih berstatus sengketa itu dijual Dudali ke pengembang. Padahal, dalam aturan hukum, tanah yang sedang dalam status sengketa tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat waduk tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lihat: Wali Kota Risma Gandeng ITS Rintis `Silicon Valley` Surabaya

"Kami akan mengkaji apakah ada unsur pidana seperti pemalsuan surat dalam perkara ini," ucap Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Tarmizi.

Silang sengkarut yang tak kalah runyam terjadi pada sengketa aset tanah serta bangunan Kantor PDAM Surya Sembada. Pangkal masalahnya adalah tanah sengketa berada di Jalan Gubeng Masjid Nomor 4, namun eksekusi dilaksanakan di Jalan Dharmahusada No2-4 yang merupakan Kantor PDAM Surya Sembada.

Sebelum melaksanakan eksekusi, Pengadilan Negeri Surabaya sempat menanyakan objek sengketa ke Kelurahan Pacarkeling. Kelurahan menjawab bahwa objek sengketa masih kabur dan tidak jelas.

Untuk sengketa aset di Jalan Basuki Rahmat Surabaya,  Tarmizi belum bisa angkat bicara karena belum dilakukan ekspose perkara.

"Intinya kami akan segera pelajari untuk memberikan pertimbangan hukum supaya Pemkot Surabaya dapat mempertahankan asetnya," tutur Direktur Perdata pada JAM Datun.

Anggota Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Baktiono mendukung langkah Risma mempertahankan aset daerah. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, ada sejumlah aset milik pemerintah kota yang mesti direbut kembali dari pihak ketiga. "Aset-aset itu nilainya triliunan," ujar Baktiono saat dihubungi.

ANTARA | KUKUH S. WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

8 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.


Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

4 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.


PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

4 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai debat Capres 2024 di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

Untuk Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful mengatakan partainya saat ini masih menjaring nama.


Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

6 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Dubes RI di Paris Mohamad Oemar beserta Isteri, berfoto bersama Anak-Anak Muda Indonesia  dalam silaturahmi Lebaran di KBRI Paris, Perancis, Kamis (11/4).
Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

Lebaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris tahun ini dihadiri sedikitnya 150 orang Diaspora dan Warga Bangsa yang kuliah maupun bekerja dan tinggal di sekitaran Perancis.


Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

6 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.


Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

7 hari lalu

Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

Direktur OECD membuka peluang program Pena dapat menjadi contoh untuk negara anggota lainnya.


Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

8 hari lalu

Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) di Paris, Perancis, Rabu, 10 April 2024.


Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

9 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Perancis 10 April 2024. Istimewa
Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

Direktur Tata Kelola Publik OECD Elsa Pilichowski menanggapi pemaparan Mensos Risma soal penanganan bencana di Indonesia.


Mensos Risma Ceritakan Pengalaman Indonesia Tangani Bencana

9 hari lalu

Mensos Risma Ceritakan Pengalaman Indonesia Tangani Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris.