TEMPO.CO, Subang - Guru mengaji di Subang, Jawa Barat, mendapat gaji Rp 75 ribu per bulan. Para guru itu mengeluhkan perhatian pemerintah daerah yang belum memadai.
"Masih jauh dari harapan, tapi ya tetap kami terima saja daripada tidak sama sekali," kata Ustad Ahmad, guru mengaji di Kecamatan Dawuan, Subang, kepada Tempo, Rabu, 8 Maret 2017.
Baca: Diduga Terlibat Kasus E-KTP, Setya Novanto: Saya Cukup Berdoa Saja
Ia berharap honor guru mengaji dinaikkan lagi tahun depan hingga sedikitnya Rp 1 juta per bulan. Sebab, peran guru mengaji di masyarakat sangat sentral, terutama dalam membantu dan membentuk karakter anak-anak.
Pemerintah Kabupaten Subang mencatat, ada 3.000 guru mengaji yang ter-cover oleh pemerintah daerah. Sebanyak 150 orang mendapat sertifikasi dan 50 lain sedang mengikuti tes tahsin (pembiasaan mengajar).
Pelaksana tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih tak menampik ihwal kecilnya honor guru mengaji. "Tapi kami minta jangan melihat nilai honornya, tapi bentuk perhatian kami yang sungguh-sungguh terhadap mereka," ucapnya.
Ia menyebutkan honor guru mengaji tahun ini sudah naik 50 persen dari 2016 yang hanya Rp 50 ribu per bulan. "Insya Allah, tiap tahun, kami bisa terus menaikkan anggaran buat para guru mengaji itu," ujar Imas. Tahun ini, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,7 miliar.
Baca: Begini Raisa Beri Kejutan Hamish Daud Saat Ulang Tahun
Kepala Subbagian Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Subang Iwan Rudianto menuturkan jumlah guru mengaji yang sudah mendapatkan honor dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebanyak 3.000 dari total 6.000 orang. "Sisanya belum terakomodasi karena keterbatasan anggaran dan mekanisme rekrutmen," kata Iwan.
Ia berharap para guru mengaji yang belum menerima honor bisa menyusul tahun depan. Tapi mereka tetap menjalani pembinaan.
NANANG SUTISNA