TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Arief Budhy Hardono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus mega-korupsi proyek pengadaan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) tanpa pandang bulu. Permintaan ini muncul setelah tersebarnya dokumen dakwaan dari salah satu tersangka yang menyebut keterlibatan sejumlah anggota DPR, birokrat pemerintah, serta perusahaan swasta.
"Kami mendorong KPK mengungkap sejelas-jelasnya siapa saja yang terlibat. Hukum mereka seberat-beratnya," kata Arief melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 8 Maret 2017. "Jangan ada tebang pilih."
Baca juga: Korupsi E-KTP, Partai-Partai Ramai Membantah
Menurut dia, korupsi pengadaan e-KTP merupakan korupsi level kakap yang bakal menyeret pejabat kelas atas. Korupsi secara masiv itu, kata dia, menjadikan seluruh warga Indonesia sebagai korban. Arief berujar lembaganya menolak upaya pelemahan lembaga antirasuah, salah satunya yang digagas melalui revisi Undang-undang KPK. Ia berpendapat revisi KPK akan mengurangi wewenang KPK mengusut korupsi, terutama kasus-kasus besar.
"Korupsi masuk kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya sangat merugikan rakyat dan negara,” kata Arief.
Ketua Iluni UI, Tomy Suryatama, menuturkan lembaganya akan menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai kasus korupsi di Tanah Air. Aksi itu akan berlangsung di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Maret 2017, sekitar pukul 15.00.
Simak pula: KPK Temukan Indikasi Praktek Ijon dalam Proyek E-KTP
"Kami mengundang dan mengajak semua kalangan untuk mendukung KPK membongkar semua kejahatan korupsi, serta menyeret para pelakunya ke pengadilan,” ujar Tomy. Menurut Tomy, para pelaku korupsi harus diberikan hukuman berat. “Agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia dapat dilakukan secara baik," katanya.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni pemegang kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen pengadaan e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. Kasus mereka akan disidangkan pada Kamis besok.
REZKI ALVIONITASARI
Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP