Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permen Diduga Mengandung Narkoba Menyebar di Bangkalan

image-gnews
Operasi gabungan Satpol PP, puskesmas, Koramil, dan kepolisian merazia permen dot yang diduga mengandung narkoba di sekolah dasar Surabaya, Selasa, 7 Maret 2017. (Foto: Dok Satpol PP)
Operasi gabungan Satpol PP, puskesmas, Koramil, dan kepolisian merazia permen dot yang diduga mengandung narkoba di sekolah dasar Surabaya, Selasa, 7 Maret 2017. (Foto: Dok Satpol PP)
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Penyebaran permen dot dan permen semprot yang diduga mengandung narkoba jenis sabu-sabu telah sampai di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Inspeksi mendadak gabungan yang digelar Kepolisian Resor, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Bangkalan menemukan dua jenis permen tersebut di dua toko mainan di Kampung Gedongan, Kelurahan Pejagan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

Di salah satu toko tersebut, polisi menemukan 24 kotak permen dot dan lima kotak permen semprot. Masing-masing kotak berisi 20 bungkus. Ahmat Faris Asyari, penjaga toko, mengatakan permen tersebut dikulak sendiri dari Surabaya. Namun dia mengaku tidak tahu alamat distributor permen itu. "Yang kulakan kakak saya. Kakak sedang pulang," ucap Faris kepada polisi, Rabu, 8 Februari 2017.

Baca: Wali Kota Risma Gusar Ada Permen Narkoba di Sekolah Dasar

Dijual seharga Rp 17 ribu per kotak, menurut Faris, permen dot dan semprot cukup laris. Pelanggannya kebanyakan pedagang yang berjualan di sekolah-sekolah. Dia mengaku tidak tahu permen tersebut diduga mengandung narkoba. "Baru tahu setelah polisi datang," katanya.

Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Bangkalan Tjiptaning Tekat berujar, jika melihat kemasannya, permen tersebut telah mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan. Yang janggal, tutur dia, pada kemasan kode edarnya bertuliskan ML (merek luar). Kode itu menunjukkan permen tersebut produksi pabrik luar negeri. Sedangkan bila diproduksi dalam negeri, kode yang tertera dalam kemasan adalah MD (merek dalam).

Meski berkode ML, tutur Tjiptaning, merek permen dan keterangan komposisi bahan baku dalam bahasa Indonesia. Semestinya jika merek luar, keterangannya memakai bahasa negara pembuatnya. "Kalau dibuat di Eropa, pakai bahasa Inggris semua. Kalau di Cina, ya pakai bahasa Cina. Yang ini aneh, kodenya ML tapi keterangannya pakai bahasa Indonesia," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Malaysia Tak Akan Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Korea Utara

Adapun Kepala Bagian Operasi Polres Bangkalan Komisaris Agung Setiyono menjelaskan, meski ada izin edar dari BPOM, permen dot tetap disita. Permen itu, kata dia, diserahkan ke BPOM untuk diteliti, apakah ada kandungan narkoba atau tidak. "Tetap kami sita karena di daerah lain ada yang terbukti mengandung narkoba," ucap Agung.

Untuk sanksi kepada penjual, Agung mengatakan menunggu uji lab dari BPOM. Bila permen itu positif mengandung narkoba, penjual akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

11 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

12 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami