TEMPO.CO, Batu - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menelusuri cabai impor dari Cina dan India untuk mengetahui apakah cabai olahan tersebut untuk pasar umum atau kepentingan industri. "Jika cabai untuk industri bocor di pasar, akan dijatuhi sanksi," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dalam rapat koordinasi penguatan Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Batu, Selasa, 7 Maret 2017.
Jika ada pelanggaran, kata Gus Ipul—sapaan akrabnya Saifullah Yusuf—cabai tersebut bisa disita sebagai barang bukti. Pelaku akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan. Adapun cabai olahan dari Cina dan India tersebut telah diuji di laboratorium Badan POM Surabaya. Hasilnya negatif, tak ditemukan pewarna makanan dan pengawet kimia yang berbahaya bagi tubuh.
Baca: Cabai Impor Asal Cina dan India Aman Dikonsumsi
Pemasok cabai olahan dari Cina dan India tersebut berasal dari Surabaya dan Cirebon. Harga cabai yang melonjak melebihi Rp 100 ribu memberi peluang lebih cabai impor masuk ke pasar. Cabai olahan atau cabai kering tersebut dijual dengan harga Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu. "Cabai olahan, bukan cabai segar," kata Gus Ipul.
Karena itu, cabai olahan dari Cina dan India menjadi alternatif. Cabai kering olahan dari Cina dan India, selain ditemukan di Surabaya, ditemukan beredar di Pasar Tulungagung dan Sidoarjo.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito menjelaskan, cabai impor telah diuji di laboratorium. Hasilnya, cabai aman dikonsumsi. Pengawasan obat dan makanan seharusnya dilakukan lintas sektor agar masyarakat mengkonsumsi makanan yang bermutu, aman, dan bergizi.
Baca: Kartel Cabai, KPPU Akan Panggil Bandar Besar
"Perlu kerja lintas sektor. Segera dikeluarkan Inpres mengenai peningkatan efektivitas pengawasan makanan dan obat," katanya.
EKO WIDIANTO