TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa pulang sejumlah dokumen hasil penggeledahan di kantor Bea-Cukai pusat, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 6 Maret 2017. Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
"Yang didapatkan adalah dokumen di Bea-Cukai, dokumen terkait dengan impor," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa, 7 Maret 2017. Dokumen impor yang dimaksud Febri adalah catatan impor perusahaan-perusahaan yang dimiliki Basuki Hariman.
Baca:
Digeledah KPK Kasus Patrialis, Ini Kata Direktur Jenderal Bea Cukai
Suap Patrialis Akbar, KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai
Basuki adalah pengusaha daging impor yang diduga menyuap Patrialis sebesar Sin$ 200 ribu. Suap itu diduga diberikan agar Patrialis memenangkan gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Meski bukan termasuk pihak penggugat, Basuki mengklaim memiliki kepentingan memenangi gugatan itu.
Febri berujar, lembaganya kini tengah mendalami soal impor daging yang dilakukan Basuki. Pendalaman ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kepentingan Basuki dalam memenangi gugatan judicial review undang-undang tersebut. "Karena proses impor, tentu saja catatannya ada di institusi yang menangani bidang itu, yakni Bea-Cukai," tuturnya.
Sebelum melakukan penggeledahan di Bea-Cukai, penyidik menggeledah kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa Sunter, Jakarta Utara. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan 28 cap/stempel yang diduga berasal dari kementerian atau direktorat jenderal di Indonesia serta organisasi internasional. Stempel tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan impor daging sapi.
Simak pula: Soal E-KTP, Saat di DPR Ahok Mengaku Paling Keras Menentang
Stempel-stempel itu antara lain diduga milik Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian serta Kementerian Perdagangan. Selain itu, ditemukan beberapa label halal yang tertulis dari lembaga atau negara pengekspor daging, seperti Australian Halal Food Services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queensland, Kanada, dan Cina.
Menurut Febri, lembaganya tak menutup kemungkinan mengembangkan perkara ini, baik dalam lingkup yang sama maupun ke arah lain. "Kemungkinan itu tidak tertutup sepanjang memang informasinya ada," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI