TEMPO.CO, Klaten - Di balik kesan tegas saat memeriksa para saksi dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, sebagian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memiliki selera humor.
Hal itu terlihat saat salah seorang penyidik KPK keluar dari ruang Aula Satya Haprabu, Markas Kepolisian Resor Klaten, Senin, 6 Maret 2017. Dengan sorot mata tajam, penyidik laki-laki itu menyapa Kepala Desa Pasungan Heri Purnomo yang sedang merokok di luar pintu aula.
Baca juga: Penyuap Sudah di LP Semarang, Bupati Klaten Masih 2 Minggu
"Kalau sudah selesai, segera masuk, Pak," kata penyidik itu. Belum sempat Heri menjawab, penyidik yang tampak jauh lebih muda dari Heri itu sempat melontarkan gurauan meski dengan mimik wajah serius.
"Tapi itunya dicopot dulu," kata penyidik itu sambil mengusap tangan kirinya. Sementara Heri masih tampak kebingungan menerjemahkan maksud si penyidik. Kemudian, penyidik itu melirik ke tato warna-warni yang menghiasi sekujur tangan kiri Heri.
Setelah menyadari maksud si penyidik KPK sedang bercanda, Heri baru bisa menjawab sambil tertawa. "Wah, berat kalau itu, Pak," kata Heri sambil tertawa. Heri merupakan salah satu dari sejumlah kepala desa yang dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dengan dana aspirasi DPRD Klaten.
Baca pula: Jadi Justice Collaborator, Layakkah Bupati Klaten?
"Undangannya pagi. Karena datang telat, saya minta diantar Pak Camat," kata Heri kepada Tempo. Meski belum mendapat giliran diperiksa, Heri sudah sempat masuk ke dalam ruang Aula Mapolres Klaten. "Tadi sempat ditanya seputar dana aspirasi dari Andy Purnomo," kata dia.
Andy, yang menjabat Ketua Komisi IV DPRD Klaten, merupakan anak sulung Bupati Klaten Sri Hartini. Saat menggeledah rumah dinas Hartini pada 1 Januari lalu, KPK menemukan uang sekitar Rp 3 miliar dari lemari kamar Andy.
Silakan baca: Kasus Suap Bupati Klaten, KPK juga Bidik Dana Aspirasi ...
Saat dihubungi Tempo pada Senin siang, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada indikasi sebagian uang itu berasal dari sumber lain. Sumber lain itu selain dari suap untuk pengisian sejumlah jabatan yang menyeret Hartini sebagai tersangka penerima suap. "Sementara belum bisa kami sampaikan. Sumber lain itu masih kami dalami," kata Febri.
Pada 2016, Heri mengatakan desanya mendapat jatah dana aspirasi dari Andy sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut telah digunakan untuk proyek pengaspalan jalan desa. Saat ditanya apakah Desa Pasungan termasuk daerah pemilihan (dapil) Andy saat pemilu legislatif 2014, Heri menjawab, “dana aspirasi itu tidak harus dari dapil mana.”
Meski berada di luar daerah pemilihan Andy, Heri mengaku menerima dana aspirasi itu secara utuh. "Saya enggak mau kalau harus setor," kata Heri sambil bergegas masuk ke ruang aula.
Menurut pengacara Hartini, Deddy Suwadi, penyidik KPK sudah beberapa kali mengkonfirmasi kliennya seputar dana aspirasi. "Tapi dana aspirasi bupati sendiri, bukan dana aspirasi Andy Purnomo," kata Deddy saat dihubungi Tempo pada Senin sore, 6 Maret 2017.
DINDA LEO LISTY