Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogyakarta Masih Kusut Pembagian Kewenangan Berbagai Sektor

image-gnews
Jalan Malioboro, Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo.
Jalan Malioboro, Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku cukup khawatir dengan penerapan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang sampai sekarang belum sepenuhnya bisa diaplikasikan dalam membagi urusan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Salah satu contoh (pembagian kewenangan yang belum tuntas) sampai sekarang, yaitu pengelolaan drainase," ujar penjabat Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Rani Sjamsinarsi, dalam pembahasan kawasan strategis dengan DPRD DIY, akhir pekan lalu.

Baca juga: Pemerintah DIY Dinilai Serobot Proyek Kota Yogya

Padahal, ujar Rani, infrastruktur drainase tersebut sudah jadi. Namun pembagian kewenangan soal pemeliharaan infrastruktur itu belum bisa dituntaskan jika sewaktu waktu terjadi masalah.

Misalnya, Rani mencontohkan, dalam pengelolaan infrastruktur cukup vital, seperti Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Sewon, Kabupaten Bantul Yogyakarta. Sebelum UU 23/2014 ada, penanganan IPAL Sewon tinggal diserahkan ke pemerintah daerah saat terjadi persoalan. Namun, sejak UU 23/2014 lahir, pengelolaannya menjadi tak jelas, siapa menangani apa. Sebab, dalam IPAL Sewon mencakup saluran induk (seharusnya ditangani pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Air), saluran sekunder (pemerintah provinsi), dan saluran tersier (pemerintah kabupaten).

Adapun IPAL Sewon merupakan instalasi pengelolaan limbah terpusat DIY yang mulai beroperasi awal 1996 silam. Sistem IPAL ini menjangkau dengan hampir 20 ribu sambungan yang terdiri atas sambungan rumah tangga dan sambungan nonrumah tangga. Wilayah pelayanan IPAL Sewon meliputi Kota Yogyakarta hingga Kabupaten Bantul.

"Karena pembagian kewenangan ini belum selesai, kami khawatir kalau suatu saat terjadi banjir, penanganannya tidak optimal karena semua hands up," ujar Rani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rani menuturkan belum tuntasnya pembagian kewenangan dalam persoalan pengelolaan drainase ini pun bisa merembet ke penanganan bidang pengentasan kemiskinan sesuai dengan bidang yang diatur UU 23/2014. Misalnya, cakupan rumah tangga di permukiman yang mendapat pasokan air. Sebab, dalam UU 23 diatur, untuk permukiman dengan unit rumah 50-1.000, kewenangannya ada di kabupaten/kota, sementara 1.000-3.000 ditangani pemerintah DIY.

Untuk mengatasi belum jelasnya kewenangan, Pemerintah DIY pun memprioritaskan penyelesaian Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) DIY.

Anggota Komisi C DRPD DIY, Suharwanta, menuturkan urusan pembagian kewenangan dalam penanggulangan kemiskinan di DIY memang perlu segera dibuat dalam sebuah peta utuh wilayah, yang kemudian dicantumkan dalam raperda seperti RP3KP DIY.

"Dari peta itu didetailkan berdasarkan desa dan jumlah permukiman sehingga bisa diketahui jelas mana kewenangan provinsi , mana kabupaten. Peta ini mendesak agar segera ada ketentuan jelas aturan penanggulangan," ujarnya.

Pada awal Maret 2017, pemerintah dan DPRD DIY bersepakat menyusun peta penanggulangan kemiskinan itu segera dimasukkan ke materi raperda baru. Dengan harapan, pada 2018, penanggulangan kemiskinan sudah berjalan lebih efektif dan menekan angka kemiskinan di DIY yang masih 13 persen.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

14 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

20 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

22 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

27 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

29 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

35 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

38 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

43 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Wisatawan Perlu Tahu, Dua Kawasan di Kota Yogyakarta Ini Jadi Pusat Kampanye Terbuka

22 Januari 2024

Stadion Mandala Krida Yogyakarta (Dok. Pemda DIY)
Wisatawan Perlu Tahu, Dua Kawasan di Kota Yogyakarta Ini Jadi Pusat Kampanye Terbuka

Di Kota Yogyakarta, ada dua tempat yang disiapkan menjadi pusat kampanye terbuka, kemungkinan akan padat.


Yogyakarta Bidik Quality Tourism, Begini Tren Wisata 2024 Menurut Peneliti UGM

18 Januari 2024

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Yogyakarta Bidik Quality Tourism, Begini Tren Wisata 2024 Menurut Peneliti UGM

Selama kurun waktu 2023 jumlah kunjungan di Kota Yogyakarta lebih dari 7 juta wisatawan.