TEMPO.CO, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau meringkus 7 pengedar narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu-sabu, 1.599 butir ekstasi dua unit mobil dan senjata api.
Petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan tembakan lantaran melakukan perlawanan saat penangkapan. "Mereka memasarkan sabu dan ekstasi pabrikan Malaysia," kata Kepala Bidang Penindakan BNN Riau Ajun Komisaris Besar Haldun, Senin, 6 Maret 2017.
Haldun mengatakan, kasus peredaran narkoba lintas negara tersebut diungkap Tim BNN Riau menyusul adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba dari Pulau Rupat, Bengkalis oleh dua pelaku H dan AR.
"Kedua tersangka bertugas menjemput barang haram itu dari Pulau Rupat," tutur Haldun.
Baca : Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia
Petugas BNN langsung melakukan penyelidikan setelah mengendus keberadaan dua tersangka di kawasan Dumai. Namun belum sempat tiba di Dumai, petugas berhasil meringkus dua tersangka saat saat melintas menuju Pekanbaru mengendarai mobil Pajero Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak, Kamis pekan lalu, 2 Maret 2017.
Dari dalam mobil dua tersangka dia menambahkan, petugas menemukan 5 Kilogram sabu yang dikemas dalam 6 bungkus teh bertuliskan aksara Cina. Petugas turut menyita bungkusan besar yang berisi 1.600 pil ekstasi, di mana 1 butir rusak karena pecah, sehingga ekstasi utuh mencapai 1.599 butir
"Sabu dan ekstasi tersebut rencananya bakal diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera seperti Sumatera Utara, Jambi dan Lampung," tukasnya.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku narkoba tersebut bakal dijemput oleh dua pelaku lainnya AG dan RM yang berada di Pekanbaru.
Saat dilakukan pengembangan, polisi akhirnya mengendus keberadaan dua tersangka lainnya AG dan RM di Jalan Riau, Pekanbaru saat mengendarai mobil Toyota Rush. "Keduanya berencana membawa sabu dan ekstasi itu ke Jambi."
Simak pula : Polri Museumkan Pedang Emas Pemberian Kerajaan Arab Saudi
Saksikan video terkait: BNN Bongkar Peredaran Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia
Saat dilakukan penangkapan, keduanya justru melakukan perlawanan kepada petugas. Sempat terjadi aksi tembak menembak antara petugas dan kedua tersangka. Namun pada akhirnya dua tersangka dapat dilumpuhkan dengan timbah panas yang bersarang di bagian dada, kaki dan tangan. Mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku mengalami kerusakan akibat berondongan peluru itu disita petugas.
Dari pengembangan informasi kedua pelaku, terungkap dua pelaku lainnya AH dan AT yang berencana membawa sabu dan ekstasi ke Bandar Lampung. Keduanya berhasil ditangkap polisi saat berada di parkiran sebuah hotel di Jalan Paus, Pekanbaru. Sedangkan satu pelaku lainnya AR, ditangkap di Jalan Nangka, Pekanbaru.
"Untuk tersangka yang berperan mengendalikan narkoba di Provinsi Riau sudah tertangkap, sedangkan untuk daerah lainnya masih kami kembangkan," demikian Haldun menuturkan.
RIYAN NOFITRA