TEMPO.CO, Deli Serdang - Petugas keamanan Bandara Intermasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara menahan tiga calon penumpang Garuda Indonesia dari Kualanamu Deli Serdang tujuan Palembang, Senin, 6 Maret 2017 pukul 05.20. Marwan 30 tahun, M.Nur 27 tahun, dan Ismail 46 tahun, gagal terbang menggunakan pesawat GIA 266 karena membawa narkotika jenis sabu.
"Sabu yang disita 23 paket seberat 1.996 gram," kata Department Communication and Authorized Supervisor Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto kepada Tempo.
Baca:
Polisi Aceh Gagalkan Pengiriman 18 Kilogram Sabu-sabu
Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi ...
Polisi Tangkap Lagi Pengedar Sabu untuk Anggota DPRD ...
Petugas keamanan bandara menghentikan mereka saat memasuki terminal melalui pintu pemeriksaan detektor 1. Petugas keamanan bandara atau Aviation Security (Avsec) curiga terhadap Marwan yang tampak janggal memakai sepatu.
"Jalannya janggal dan terlihat memakai sepatu berukuran besar yg tidak sesuai dengan ukuran tubuhnya," ujar Wisnu. Setelah diperiksa, ternyata di dalam kedua sepatu yang dikenakan Marwan terdapat delapan paket sabu seberat 653 gram.
Baca juga:
Ketemu Menhan, Buya Syafi`i: Jangan Kalah dari Ormas Radikal
Raja Salman di Bali, Ketua Pecalang: Semoga Beliau Puas
Seusai Operasi Pengambilan Selang, Begini Kondisi Sri Rabitah
Nur dan Ismail pun dicurigai. Setelah diperiksa petugas mendapati sabu dalam sepatu Ismail sebanyak 8 paket seberat 803 gram. Sedangkan dalam sepatu Nur ada tujuh paket sabu seberat 540 gram.
Kepala Polres Deli Serdang Ajun Komisaris Robert Da Costa mengatakan, Satuan Narkoba sudah mengambil ketiga penumpang Garuda itu berikut barang bukti di Bandara Kualanamu. "Kami sedang mengembangkan siapa di belakang ketiganya," kata Kepala Polres Deli Serdang Ajun Komisaris Robert Da Costa kepada Tempo.
Dari pemeriksaan sementara, ujar Robert, ketiganya penduduk Provinsi Aceh. Mereka mengaku sebagai kurir dan dibayar sebesar Rp5 juta bila barang itu sampai ke Palembang.
SAHAT SIMATUPANG