TEMPO.CO, Samarinda - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Yonif 611/Awang Lonh; dan satuan gabungan intelijen menangkap pengedar sabu bernama Amri, 47 tahun.
Dari tangan Amri petugas menyita sebelas paket sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu dipesan dari pria berinisial Hr, warga Bagusung, Malaysia. Selain narkoba, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam, dan uang tunai Rp 550 ribu, US$ 1, dan 60 RM.
Baca: Terseret Ombak, Turis Amerika Ditemukan Tewas di Bengkulu
"Amri kami amankan di Jalan Dusun Limau RT 006 RW 001, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan," kata Dansatgas Yonif 611/Awang Long Mayor Infanteri Sigid Hengki Purwanto, Sabtu, 4 Maret 2017.
Menurut dia, proses penangkapan Amri dilakukan selama sebelas hari. Bermula dari informasi masyarakat pada 19 Februari 2017, petugas bergerak mengintai aktivitas Amri di sebuah rumah, Jalan Dusun Limau. "Dari hasil pemantauan sering terlihat orang masuk dan keluar dari rumah tersebut dalam waktu singkat," ujar Hengki.
Pada 22, 23, dan 26 Februari, petugas menyamar sebagai pembeli. "Tanggal 22 beli satu paket seharga Rp 100 ribu, tanggal 23 juga beli Rp 100 ribu dan tanggal 26 beli dua paket seharga Rp 26," ujar Hengki menguraikan.
Simak: Limapuluh Kota Terapkan Tanggap Darurat Bencana 6 Hari
Pada 1 Maret 2017, petugas memancing Amri dengan memesan narkoba jenis sabu dengan jumlah besar. Namun, Amri hanya memenuhi pemesanan seharga Rp 2,5 juta. Pukul 18.10 Wita, anggota satgas intelijen yang menyamar mengambil barang bukti.
Pukul 18.30 Wita, tim gabungan dibagi tiga untuk melakukan penggerebekan. Tim 1 berjumlah empat orang melalui jalan Desa Masful, tim 2 berjumlah tiga orang melalui jalan setapak Desa Sungai Limau, dan tim 3 menutup jalan poros.
Lihat: Disambut Meriah, Raja Salman Sebut Indonesia Rumah Kedua
Pukul 21.30 Wita, tim 1 dan 2 langsung masuk ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan. Sebuah paket sabu siap edar ditemukan dalam selipan topi. Di bawah tumpukan kayu bakar di belakang dapur juga ditemukan dua paket besar sabu dan empat paket kecil siap edar.
Total barang bukti belum diketahui pasti. "Berdasarkan pengakuan tersangka, berat total sabu-sabu sekitar delapan gram," kata Hengki.
FIRMAN HIDAYAT