TEMPO.CO, Makasaar - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan sejak awal KPPU sudah berkoordinasi dengan KPK terkait dengan dugaan praktek kartel dan korupsi.
"Apalagi KPK tahun ini akan fokus ke korupsi korporasi. Nah, KPPU dan KPK sudah berkomitmen untuk tukar-menukar informasi terkait dengan pelanggaran yang ada di sektor bisnis," kata Syarkawi di Makassar, Jumat sore, 3 Maret 2017.
Baca juga:
Putusan Kartel Skutik, Honda Tunggu Majelis KPPU
KPPU: Bisnis Farmasi Nasional Tidak Sehat
Menurut dia, antara KPPU dan KPK sudah melakukan tanda tangan kerja sama atau MoU. Apalagi akhir 2016, Syarkawi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan KPK. "Jadi untuk memperbaharui komitmen itu, kita sama-sama masuk melakukan investigasi ke berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha," kata dia menguraikan.
Saat ditanya lebih jauh terkait dengan bentuk koordinasinya, Syarkawi mengungkapkan bahwa masih berada di level investigator. Namun belum diketahui secara detail, seperti apa model koordinasinya karena itu yang sangat teknis.
Baca pula:
KPPU Akan Kawal Revisi Pergub ERP Jakarta
KPPU: Holding BUMN Jangan Lahirkan Monopoli
Syarkawi juga menuturkan status lembaganya tak begitu kuat, jika dibandingkan yang lain seperti KPK. Hal itu yang membuat banyaknya pegawai KPPU yang keluar dan pindah di berbagai instansi, seperti ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan KPK.
"Ini yang menjadi alasan banyak pegawai di KPPU keluar karena status kelembagaan yang enggak begitu kuat," ujar alumnus Fakultas Ekonomi Unhas itu. Ia menambahkan, "Kita ini kan pakai duit negara untuk bekerja, dan status kepegawaian juga enggak jelas, begitu juga lembaga," katanya.
DIDIT HARIYADI