TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian meminta Pemerintah Riau segera memasang kamera pemantau CCTV (Closed-circuit television) di setiap sudut kota. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya dini pelayanan keamanan masyarakat.
"Harus ada CCTV di setiap kawasan dan ruang publik," kata Tito Karnavian, seusai peresmian aplikasi pelaganan publik berbasis IT (Information and Technology atau Teknologi Informasi), di Pekanbaru, Jumat, 3 Maret 2017.
Baca juga: Kapolri Memutasikan 123 Anggota, Ada Nama Pejabat Polda Riau
Tito mendorong pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah kabupaten/kota membuat peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan setiap fasilitas umum, seperti mal, supermarket, dan gedung pelayanan publik memasang kamera pemantau CCTV di setiap sudut ruangannya. "Kapan perlu dibuat semacam peraturan daerah untuk mewajibkan fasilitas umum memasang CCTV ini," kata Tito.
Menurut Tito, kamera pemantau ini nantinya dapat terkoneksi dengan kantor wali kota dan markas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru sebagai pusat komando. Sehingga petugas kepolisian dapat dengan mudah memantau peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. "Sehingga kalau terjadi apa-apa, polisi dapat datang langsung ke tempat kejadian," ucapnya.
Tito mengatakan, dari pengalaman beberapa kota besar yang sudah menerapkan pemasangan kamera pemantau CCTV di setiap sudut kota, dampaknya baik untuk keamanan masyarakat. Polisi dapat dengan cepat bergerak memberikan pengamanan.
Selain itu, Tito menambahkan peristiwa kriminal juga dapat terungkap dan ditangani dengan cepat karena bantuan CCTV. Ia mencontohkan peristiwa bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. "Kita banyak terbantu oleh CCTV ini," ujarnya.
Untuk itu, Tito kembali menekankan agar Pekanbaru dan kota lain di Riau segera memasang kamera pemantau CCTV di setiap kawasan. "Agar keamanan Riau lebih baik," ujarnya.
RIYAN NOFITRA