Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Freeport ke Arbitrase, Komnas HAM Usul Mediasi  

image-gnews
Komisioner Sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai (tengah), menunjukkan buku hasil laporan pemantauan saat memberi keterangan kepada awak media, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 24 Februari 2017. Komnas HAM menyatakan masyarakat suku Amungme berhak mendapat ganti rugi wilayah konsesi PT Freeport Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Komisioner Sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai (tengah), menunjukkan buku hasil laporan pemantauan saat memberi keterangan kepada awak media, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 24 Februari 2017. Komnas HAM menyatakan masyarakat suku Amungme berhak mendapat ganti rugi wilayah konsesi PT Freeport Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nur Cholis menyarankan pemerintah dan Freeport untuk melakukan mediasi sebelum membawa masalah divestasi dan izin tambang ke badan arbitrase internasional. "Ada baiknya dicoba melalui mekanisme mediasi terlebih dulu," kata Nur Cholis di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2017.

Nur Cholis mengatakan ada beberapa kelemahan bila masalah itu dibawa ke badan arbitrase internasional. Salah satunya, tidak ada rekonstruksi kasus Freeport mulai dari awal sampai saat ini. Kelemahan lainnya juga karena putusannya yang bersifat judgement.

Baca:
Presiden Jokowi Peringatkan Freeport
Pemerintah Siapkan Inalum untuk Kelola Freeport
Sri Mulyani: Sikap Freeport Merugikan Diri Sendiri

Sedangkan proses mediasi, kata Nur Cholis, lebih menghemat biaya, efisien dan terukur. Melalui mediasi juga dapat mengurai dan merekonstruksi pola relasi antara Freeport dengan negara, dan pola relasi Freeport-negara dengan masyarakat.

Proses mediasi juga harus menerima semua pihak. "Putusannya bukan ada pada mediator, tapi kesepakatan para pihak."

Baca juga:
Begini Kekaguman Raja Salman atas Sejarah Masjid Istiqlal
Ke Komnas HAM, Suku Amungme Minta Mediasi Soal Freeport
Kasus Suap Bupati Klaten, KPK juga Bidik Dana Aspirasi DPRD

Scroll Untuk Melanjutkan

Nur Cholis mengatakan, tim dari Komnas HAM sudah tiga bulan mengamati konflik antara pemerintah dan Freeport. Ia menilai, ada banyak celah yang tidak dipertimbangkan kedua belah pihak, yaitu peluang mediasi.

Karena itu, Nur Cholis menyatakan Komnas HAM siap menjadi mediator. Namun, dia menyarankan agar mediasi turut melibatkan masyarakat adat dan dilakukan di Timika, Papua. Terbuka pula kemungkin bila para pihak mendatangkan mediator dari luar, dengan syarat Komnas HAM yang memimpin. "Dugaan kami, kalau sepakat, tentu proses yang sangat panjang. Mudah-mudahan clear dan jelas. Kami sampaikan itu sudah dengan penuh pertimbangan."

Siang tadi, Nur Cholis menerima kunjungan dari Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme Timika. Mereka meminta bantuan Komnas HAM untuk memfasilitasi mediasi terkait perundingan kontrak pertambangan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.

Suku Amungme selalu pemilik gunung yang dieksploitasi Freeport, merasa tidak pernah dilibatkan dalam kesepakatan kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan tambang asal AS. Mereka ingin dilibatkan secara aktif dalam pembicaraan terkait kontrak Freeport karena menyangkut kehidupan masyarakat setempat.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Bupati Mimika

25 Agustus 2022

Bupati Timika Eltinus Omaleng memberikan keterangan kepada media usai melakukan audiensi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Senin, 27 Februari 2017. Tempo/Destrianita
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Bupati Mimika

Eltinus mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dirinya menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.


Pemkab Mimika Buka 32 Pos Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan

13 April 2022

Seorang lansia menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2 di Sekolah Dasar 03, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. TEMPO/Fajar Januarta
Pemkab Mimika Buka 32 Pos Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan

Animo warga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga meningkat menjelang masa mudik Lebaran.


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Ekowisata Hutan Mangrove Pomako Mimika Papua, Terhibur Lewat Tulisan di Papan

3 Oktober 2021

Ekowisata Mangrove Pomako di Kabupaten Mimika, Papua. Foto: Antaranews
Ekowisata Hutan Mangrove Pomako Mimika Papua, Terhibur Lewat Tulisan di Papan

Ekowisata Mangrove Pomako bisa menjadi tempat rehan bagi para atlet, ofisial, dan wisatawan PON XX Papua 2021.


Kapolres Mimika Bilang Banyak Anggota KKB Kembali ke Masyarakat

2 Juli 2021

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata. ANTARA/Evarianus Supar
Kapolres Mimika Bilang Banyak Anggota KKB Kembali ke Masyarakat

Menurut Kapolres Mimika, dalam satu tahun terakhir pergerakan KKB Papua di wilayah Mimika, sudah semakin berkurang.


51 Orang di Kawasan Tambang Freeport Positif Covid-19

2 Mei 2020

Pekerja tambang berjalan di tambang bawah tanah PT. Freeport Indonesia di Mimika, Timika, Papua, 14 Februari 2015. Nurhadi juga mengatakan bahwa tambang bawah tanah Grassberg mempunyai cadangan ore sebanyak 1 miliar ton. ANTARA/M Agung Rajasa
51 Orang di Kawasan Tambang Freeport Positif Covid-19

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan ada 51 orang di kawasan tambang Freeport yang positif terpapar virus Corona jenis baru tersebut.


Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

18 Februari 2020

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

Pengamat menyatakan dipilihnya putra Papua sebagai bos baru Freeport Indonesia, membuka peluang lebih banyak melibatkan putra daerah.


Blokir Internet di Mimika dan Jayawijaya Dibuka Malam Ini

10 September 2019

Aliansi SAFEnet menunjukkan poster tuntutan saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Kominfo mengumumkan pemblokiran data di Papua dan Papua Barat, bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Blokir Internet di Mimika dan Jayawijaya Dibuka Malam Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka blokir internet di Mimika dan Jayawijaya mulai pukul 21.00 WIT malam ini.