TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, menilai pidato Ketua DPR Setya Novanto soal pengampunan TKI atau Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah saat kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, wajar.
Infografik: Berdagang Orang ke Malaysia
Setya Novanto meminta Raja Salman mengampuni tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dengan hukum di Arab Saudi. Politikus Partai Golkar itu menyampaikan hal itu saat berpidato dalam acara kunjungan Raja Salman ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca: Setya Novanto Minta Raja Salman Ampuni TKI Bermasalah Hukum
"Sebagai wakil rakyat, maka yang disampaikan itu wajar dan patut saja Pak Novanto menyampaikan itu. Itu ekspresi wakil rakyat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Maret 2017.
Investigasi: Jaringan 'Mafia' Penjual Manusia
Meski Ketua DPR menyampaikan permintaan pengampunan kepada Raja Salman, Arsul menegaskan, hal itu tidak berarti Indonesia meminta warganya tidak dihukum jika melakukan tindakkan kriminal. "Itu kan untuk yang divonis hukuman mati, mbok ya diampuni," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Baca: Anggota Timwas TKI Minta Raja Salman Ampuni TKI Rusmini
Arsul menilai konsep hukum pidana Arab Saudi yang berdasarkan hukum Islam mengenal konsep permaafan. Menurut dia, pernyataan Novanto itu sama artinya dengan membuka peluang pemerintah Arab Saudi memanfaatkan konsep tersebut. "Caranya membujuk keluarga korban untuk memaafkan. Itu artinya ingin membuka peluang karena sistem hukum yang memungkinkan," kata dia.
ARKHELAUS W. | AHMAD FAIZ
Video Terkait:
Investigasi Majalah Tempo: Perdagangan Manusia ke Malaysia
Korban Perdagangan Manusia, 8 TKI Brebes Diselundupkan Lewat Laut