TEMPO.CO, Pekanbaru - Tiga orang tahanan Kepolisian Sektor Lirik, Indragiri Hulu melarikan diri dari sel tahanan sementara yang ada di dalam kantor polisi tersebut, Rabu, 1 Maret 2017.
Ketiganya kabur setelah berhasil memotong teralis pada pintu sel. "Kejadiannya sekitar pukul 23.00," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Kamis, 2 Maret 2017.
Tiga tahanan yang kabur ialah Arsyad Alias Pak Cik, 27 tahun, warga Desa Tani Makmur Line, Rengat Barat; Firman Alex Saputra, 19 tahun, warga Desa Halim II Km 34, Batang Cenaku. Keduanya merupakan tahanan kasus pencurian sepeda motor.
Baca: Lapas Jambi Pasca Rusuh,Anggota Polisi dan TNI Masih Berjaga
Sedangkan satu tahanan lagi bernama Didit Junaidi alias Ujang, 41 tahun, warga Sungai Karas, Desa Gudang, Lirik, terlibat pencurian buah sawit.
Guntur mengatakan pelaku leluasa menjebol teralis karena kondisi kantor polisi sedang lengang. Malam itu sebagian besar anggota kepolisian berangkat patroli ke Simpang Japura.
Di dalam kantor, kata Guntur, Brigadir Fajar Lumban Tobing piket sendirian. Namun saat melakukan pengecekan para tahahan Fajar terkejut melihat sel sudah melompong. Dia mendapati teralis pintu sel tahanan dalam keadaan terpotong.
Simak: Kerusuhan Lapas Jambi, Menkumham: Apakah Ada Kelalaian?
"Saat ini personil gabungan Polsek Lirik, Pasir Penyu dan Polres Indragiri Hulu masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap tahanan yang kabur," tuturnya.
RIYAN NOFITRA