Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Raja Salman Napak Tilas Raja Faisal di Gedung DPR

image-gnews
Presiden Jokowi (kanan), menyapa Raja Salman di Istana Bogor, Jawa Barat, 1 Maret 2017. Kunjungan ini bertujuan meningkatkan hubungan ekonomi dengan Asia. AP/Adi Weda
Presiden Jokowi (kanan), menyapa Raja Salman di Istana Bogor, Jawa Barat, 1 Maret 2017. Kunjungan ini bertujuan meningkatkan hubungan ekonomi dengan Asia. AP/Adi Weda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud berkunjung ke Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Maret 2017. Raja Arab napak tilas dengan berpidato di ruang Sidang Paripurna I, Gedung Nusantara DPR di hadapan anggota MPR, DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan menteri-menteri Kabinet Kerja, seperti yang dilakukan pendahulunya Raja Faisal bin Abdulaziz.

Deputi Persidangan, Sekretariat Jenderal DPR Damayanti mengatakan, Raja Faisal bin Abdulaziz, pendahulu Raja Salman, pernah berpidato di tempat itu. Sepanjang sejarah, menurut Damayanti, belum pernah ada kepala negara yang berpidato di ruang sidang selain Raja Faisal dan hari ini, Raja Salman. "Ya, hanya mereka berdua," kata Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.

Baca: Raja Salman ke Indonesia, Gedung DPR Disulap Jadi Taman Bunga

Damayanti menjelaskan, para kepala negara lain yang berkunjung ke Gedung MPR - DPR hanya diterima di ruang pimpinan atau berpidato di Gedung Nusantara IV (Pustakaloka). Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan selama ini memang tidak ada pimpinan negara lain yang berpidato di Ruang Sidang Paripurna I. Alasannya karena tidak ada permintaan. "Ada request untuk menyampaikan pidato kehormatan di situ, ya tentu kami hargai," ujarnya.

Menurut Politikus Partai Gerindra ini, kunjungan Raja Salman kali ini berbeda lantaran sekaligus napak tilas kunjungan Raja Faisal pada 47 tahun silam. Setelah Raja Faisal memang belum ada lagi Raja Arab Saudi yang berkunjung ke Indonesia selain Raja Salman. Saat itu, Raja Faisal juga berpidato di Ruang Sidang Paripurna I.

Baca: Raja Salman ke DPR, 1.500 Personel Polri dan TNI Disiagakan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, 47 tahun silam Raja Faisal berpidato soal hubungan antara Saudi dan Indonesia. "Di gedung ini beliau mengatakan 'siapa yang mengingkari hubungan antara Indonesia dengan Arab Saudi seperti mengingkari matahari di siang bolong'," kata Fahri.

Ruang Sidang Paripurna I biasa digunakan untuk acara sidang tahunan MPR, DPR dan DPD. Di hari biasanya ruangan ini selalu ditutup.

AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Raja Salman Akan Bertemu Dengan Sejumlah Tokoh Ormas Islam tapi Tidak Rizieq Shihab
Raja Arab Datang, Zulkifli Hasan: Harus Dimanfaatkan Pemerintah
Raja Salman: Penguasa Tajir dari Gurun Tandus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

17 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.