TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah membantah sistem administrasi kependudukan terancam lumpuh. Menurut dia, sistem kependudukan e-KTP masih berjalan dengan baik.
"Sistem administrasi kependudukan KTP elektronik berjalan baik walaupun untuk perekaman baru tertunda proses penunggalan," kata Zudan dalam pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses lelang pengadaan jasa pemeliharaan proyek tersebut.
Zudan pun memastikan, selama Januari-Februari 2017, perekaman dan pencetakan e-KTP masih berlangsung. Dalam periode tersebut, Zudan mengklaim terdapat sekitar 101.798 keping e-KTP yang dicetak.
Sebelumnya, Koran Tempo memberitakan kelangsungan proyek KTP yang berbasis nomor induk kependudukan tersebut terancam. PT Biomorf Lone Indonesia, penyedia solusi sistem manajemen data e-KTP, mengklaim belum dibayar dan melanjutkan layanan. Biomorf mengakui jumlah tagihan perusahaan kepada pemerintah mencapai Rp 540 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan mengusut korupsi proyek tersebut. Proyek pun terhenti sejak akhir 2016 lantaran kehabisan blanko kartu. Presiden Direktur Biomorf Kevin Johnson mengatakan telah membagi sebagian kode sumber e-KTP kepada kementerian. Perusahaan masih menguasai sebagian kode lain, termasuk kata kunci untuk masuk server.
Untuk e-KTP, Zudan memastikan data penduduk Indonesia tersimpan aman dalam server database kependudukan yang berada di kantor kementerian, Jalan Medan Merdeka Utara. Sedangkan pelayanan SIAK dilakukan di Kalibata, Jakarta Selatan. DRC Batam, Kepulauan Riau, untuk melapis seluruh data e-KTP penduduk Indonesia.
ARKHELAUS W. | TEMPO
Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP