TEMPO.CO, Klaten - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten terkait kasus suap pengisian jabatan yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini. Para saksi diperiksa di Ruang Aula Satya Haprabu Markas Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 2 Maret 2017.
Dari pantauan Tempo, tiga dari belasan PNS yang dipanggil KPK hari ini adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Sunarno, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Widya Sutrisna, dan Camat Juwiring Triyono.
"Saya diminta menjelaskan hal ihwal APBD 2016 dan 2017, realisasinya seperti apa. Ya saya ceritakan, APBD 2016 sebelum diaduit BPK begini begini," kata Sunarno saat ditemui Tempo di sela-sela pemeriksaan.
Baca: Bupati Klaten Curhat 2 Bulan di Tahanan Tak Dijenguk Bawahan
Sunarno dua kali diperiksa KPK. Pemeriksaan pertama pada Senin lalu di Gedung KPK. Di Jakarta, Sunarno mengaku juga hanya dimintai keterangan seputar APBD 2016 dan 2017. "Waktu di Jakarta, Bapak (Sunarno) diperiksa dari pukul 10.00 sampai sekitar pukul 21.30," kata Kepala Bidang Anggaran BPKD Wardoyo.
Saat itu Wardoyo diajak Sunarno ke Jakarta untuk membantu membawa setumpuk dokumen yang diminta penyidik KPK. Menurut Wardoyo, dokumen-dokumen itu tebalnya sampai setinggi lutut orang dewasa. "Kalau diukur pakai penggaris, mungkin hampir satu meter," kata Wardoyo.
Tidak seperti Sunarno yang meluangkan waktu istirahat di sela pemeriksaan untuk menjawab pertanyaan wartawan, Kepala Disdukcapil Widya Sutrisna tampak tergesa saat keluar dari ruang Aula Polres Klaten. "Biasa, cuma ditanya seputar pemekaran organisasi (Organisasi Perangkat Daerah) baru," kata Widya.
Simak: Kasus E-KTP, Segerobak Berkas 2 Tersangka Telah Dilimpahkan
Widya menambahkan, hingga kini masih ada lima jabatan kosong di instansinya. Dua jabatan untuk eselon 3 dan tiga jabatan sisanya untuk eselon 4. "Kalau soal itu (dugaan jual-beli jabatan) saya tidak mau jawab (pertanyaan wartawan)," kata Widya sambil bergegas menuju Masjid Polres Klaten.
Seperti diketahui, sejak kasus suap pengisian jabatan di Klaten terungkap oleh tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Desember 2016, sebanyak 83 jabatan di lingkungan Pemkab Klaten masih kosong. Sebab, proses promosi jabatan sebelum OTT KPK diduga berbau suap. Kini, jabatan-jabatan kosong itu diisi oleh pelaksana tugas.
Lihat: KPK: 5 Hakim MK Belum Perbaharui Laporan Harta Kekayaan
Camat Juwiring Triyono memilih mengunci mulut saat ditemui wartawan. Informasi yang diperoleh Tempo, Triyono dimintai keterangan seputar dana aspirasi dari DPRD. Triyono tak membantah sewaktu dikonfirmasi. "Ya, kaitannya dengan itu (dana aspirasi)," kata Triyono.
DINDA LEO LISTY