Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan LP Jambi, Menkumham: Apakah Ada Kelalaian?  

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan kepada wartawan tentang program pengurusan passport di kantor imigrasi Jakarta. TEMPO/Larissa Huda
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan kepada wartawan tentang program pengurusan passport di kantor imigrasi Jakarta. TEMPO/Larissa Huda
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kerusuhan dan pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi. "Kami evaluasi siapa yang bertanggung jawab, apakah ada kelalaian prosedur tetap dan lain-lain," kata Menkumham Yasonna, Kamis, 2 Maret 2017, di kantor Presiden, Jakarta.

Dia mengaku pihaknya telah mengirim Direktur Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM ke lokasi. Hingga kini, dia masih menunggu laporan soal kerusuhan dan pembakaran LP tersebut.

Baca juga; Rusuh Lapas Jambi, Suara Tembakan Terdengar ...

Kerusuhan dan pembakaran LP Kelas IIA Jambi terjadi pada Rabu malam, 1 Maret 2017. Yasonna menjelaskan, kejadian ini diawali dengan diadakannya tes urine terhadap para napi. Dari tes tersebut ditemukan ada 20 napi yang positif narkoba.

Kantor Wilayah Kemenkumham lalu berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jambi dan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan razia narkoba. "Karena mau diadakan razia, mereka kan bereaksi, sehingga terjadi keributan, ada pembakaran, fasilitas kami dibakar," kata Yasonna. Dia berjanji akan meneliti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Saat ini, kata Yasonna, situasi sudah kondusif.

Namun Yasonna mengakui bahwa faktor kelebihan kapasitas turut berperan dari kerusuhan LP tersebut. Kapasitas LP sebenarnya diperuntukkan 300 napi. Kenyataannya, LP tersebut digunakan untuk 1.754 napi. "Jadi sudah sangat mengerikan, fasilitas menjadi sangat terbatas, juga petugas kami," tuturnya.

Baca pula: Kronologi Rusuh di LP Jambi, dari Napi Tolak Razia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya selama ini para napi telah menuntut beberapa hal terkait dengan fasilitas LP, yaitu air bersih dan perbaikan septic tank. "Bayangkan, kapasitas 300 dipakai 1.754. Persoalan kami memang di situ, kelebihan kapasitas," ujar Yasonna.

Dia mengatakan salah satu cara menghadapi overkapasitas adalah memindahkan napi ke LP lain terdekat. Itu akan dilakukan terhadap para napi yang sudah inkrah.

Yasonna menambahkan, kerusuhan LP juga diwarnai kaburnya empat napi. Mereka lompat menaiki pagar, meskipun di sekeliling LP sudah dilakukan penjagaan. Yasonna menduga para penjaga mengalami kelelahan sehingga tidak mengetahui ada napi yang kabur. "Sekarang dalam pengejaran," kata Yasonna.

AMIRULLAH SUHADA

Simak:
Foto Rizieq Cegat Ahok dan Raja Salman, Kapitra: Ulah Ahoker
Raja Salman Datang, Korban Crane Roboh Tagih Janji Santunan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

32 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

34 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

36 hari lalu

Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

Kepala BPSDM Iwan membuka tiga balai pelatihan yakni Pendidikan, Hukum dan HAM TA 2024 dan Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana Prasarana Umum Pelatihan.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

41 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

Dewas KPK mengungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK bermuara pada satu nama, yaitu Hengki, eks ASN Kemenkumham


Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

43 hari lalu

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Napi kabur tersebut merupakan terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan, kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

45 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.


Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

47 hari lalu

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.


Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

48 hari lalu

Seorang napi memasukkan kertas suara ke dalam kotak saat mengikuti pemilihan walikota Tangerang di TPS Lapas dewasa Tangerang, Banten (31/8). TEMPO/MarifkaWahyu Hidayat
Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

Apakah narapidana termasuk napi koruptor bisa lakukan pencoblosan pada Pemilu 2024? Jika bisa, bagaimana ketentuannya?