Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh Lapas Jambi, Ini Sejumlah Bangunan yang Ludes Terbakar  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualatungkal setelah terjadi kerusuhan di Tanjung Jabung Barat, Jambi, Minggu (20/1). Sejumlah narapidana mengamuk dan membakar beberapa fasilitas di lapas tersebut setelah terjadinya pelarian 56 napi. ANTARA/HO
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualatungkal setelah terjadi kerusuhan di Tanjung Jabung Barat, Jambi, Minggu (20/1). Sejumlah narapidana mengamuk dan membakar beberapa fasilitas di lapas tersebut setelah terjadinya pelarian 56 napi. ANTARA/HO
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Tujuh orang korban luka akibat kerusuhan di dalam Lapas Klas II A Jambi yang terjadi Rabu 1 Maret 2017 malam. Para napi membakar gedung aula, sel tahanan narapidana wanita dan kantin koperasi yang ada di dalamnya, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara, usai mengamankan kericuhan di lapas, kepada wartawan Kamis, 2 Maret 2017, mengatakan situasi sudah bisa dikendalikan dan para napi juga tidak ada yang melarikan diri.

"Ada gedung aula atau ruangan pertemuan, kantin koperasi yang ada di dalam lapas habis terbakar akibat kerucihan yang dilakukan para napi, namun kini api berhasil dipadamkan tim pemadam kebakaran setelah bekerja selama lima jam lebih," kata Yazid Fanani, Kamis, 2 Maret 2017.

Baca : Rusuh Lapas Jambi, 60 Persen Napi Narkoba dan Over Kapasitas

Tujuh orang korban luka yang harus dievakuasi dari dalam lapas dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Ketujuh korban luka itu di antaranya ada satu anggota polisi dan enam orang narapidana yang mengalami luka di bagian kaki dan dada dan kini mereka dirawat di salah satu rumah sakit di Jambi.

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara mengakui aksi kericuhan di lapas akibat dari akan diadakannya razia narkoba malam hari dan mereka menolak sehingga timbul kericuhan itu.

Selanjutnya napi melakukan perlawanan, karena jumlah petugas tidak berimbang, selanjutnya pada Rabu, 1 Maret 2017, pukul 20.30 WiB napi membakar gedung koperasi Lapas, aula, kantin dan blok khusus wanita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Napi wanita sejumlah 85 orang telah di evakuasi ke imigrasi Jambi dan pada pukul 23.00 WIB, napi masih melakukan perlawanan terhadap petugas dan personil gabungan Brimob, Dalmas Polda, Polresta dan TNI telah bersiaga.

Situasi yang tidak kondusif saat itu membuat para napi melakukan perlawanan sehingga ada beberapa tahanan yang luka-luka dan ada juga yang dilumpuhkan dengan tembakan peluru karet karena melawan petugas dan melakukan pengeruskan sarana lapas.

Simak : Rusuh Lapas Jambi, Begini Terdengar Beberapa Kali Suara Tembakan

Sekitar pukul 00.10 WIB dilaksanakan dialog antara perwakilan napi berjumlah 20 orang dengan Kalapas, Kakanwil Kekemkumham, Kapolda Jambi, Danrem, Sekda Prov Jambi, Kapolresta Jambi, dan Walikota Jambi.

Dalam dialog perwakilan napi memberi tuntutan diantaranya mereka tidak mau menerima razia yang dilaksanakan pada malam hari karena takut terhadap penyusup dari luar personil lapas.

Beberapa jam ksmudian dialog berakhir dan selama dialog berlangsung situasi berjalan aman kondusif dan jumlah personel Polri yang dari Sabhara Polda Jambi, Sabhara Polresta Jambi dan TNI yang dilibatkan dalam penanggulngan kerusuhan ini berjumlah 600 orang.

ANTARA

Baca juga : Raja Salman ke Parlemen, Setjen DPR Cek Ulang Para Tamu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

33 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

34 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

37 hari lalu

Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

Kepala BPSDM Iwan membuka tiga balai pelatihan yakni Pendidikan, Hukum dan HAM TA 2024 dan Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana Prasarana Umum Pelatihan.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

38 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

42 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

Dewas KPK mengungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK bermuara pada satu nama, yaitu Hengki, eks ASN Kemenkumham


Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

44 hari lalu

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Napi kabur tersebut merupakan terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan, kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

46 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.


Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

48 hari lalu

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.


Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

49 hari lalu

Seorang napi memasukkan kertas suara ke dalam kotak saat mengikuti pemilihan walikota Tangerang di TPS Lapas dewasa Tangerang, Banten (31/8). TEMPO/MarifkaWahyu Hidayat
Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

Apakah narapidana termasuk napi koruptor bisa lakukan pencoblosan pada Pemilu 2024? Jika bisa, bagaimana ketentuannya?