Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Tusuk Gigi Gasak Puluhan Juta Rupiah dari ATM

image-gnews
Ilustrasi kasus pembobolan ATM. ANTARA/Siswowidodo
Ilustrasi kasus pembobolan ATM. ANTARA/Siswowidodo
Iklan

TEMPO.COSleman - Polisi Sektor Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap empat orang pembobol anjungan tunai mandiri (ATM). Komplotan yang bermodalkan tusuk gigi ini bisa menggasak Rp 40 juta dari korban.

Mereka merupakan penjahat antarprovinsi yang membobol ATM dengan cara yang sama, yaitu menggunakan tusuk gigi. Tusuk gigi itu untuk mengganjal bibir lubang kartu. "Mereka merupakan jaringan lintas provinsi," kata Kepala Kepolisian Sektor Ngaglik Komisaris Danang Kuntadi, Kamis, 2 Maret 2017.

Baca juga:
Dua Pelaku Spesialis Pembobol ATM Lintas Provinsi ...
3 Pembobol ATM Ditangkap Polisi, Begini Modus Mereka!

Mereka adalah Priyanto Santoso, 41 tahun, warga Bandung, Jawa Barat; Eriko (34), warga Serang, Banten; Junaidi (55), warga Bandung, Jawa Barat; Ardiyansyah (44), warga Bogor, Jawa Barat. Setiap menjalankan aksinya, para pembobol ATM ini menggunakan mobil sebagai alat transportasi.

Danang menyatakan, peristiwa pembobolan ATM dari korban itu terjadi di dalam sebuah toko modern, Jalan Kaliurang Kilometer 8, Prujakan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman. Kejadian pada 23 Januari tersebut terekam kamera pengawas.

Baca pula: Polisi Bekuk Pelaku Penipuan dan Pembobol ATM ... 

Saat itu, kata Danang, korban sedang menggunakan ATM itu untuk mengambil uang. Namun, sebelumnya, Eriko terlebih dahulu mengganjal lubang mesin dengan tusuk gigi. Setelah bibir mesin terganjal, penjahat kembali ke dalam mobil sambil memantau korban.

Sedangkan dua pelaku lain, yaitu Priyatno dan Junaidi, bertugas mengamati ATM di dalam toko dengan pura-pura berbelanja. Saat korban tidak bisa memasukkan kartu, pelaku pura-pura membantu dan menelepon operator bank. Saat itu, kartu ATM korban ditukar dengan kartu yang telah disiapkan pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, pelaku mengambil tusuk gigi yang mengganjal mulut lubang kartu. Kemudian memasukkan kartu dan memasukkan nomor rahasia (personal identity number). Otomatis kartu tak bisa digunakan karena sudah ditukar. "Saat korban memasukkan PIN, pelaku mengamati dan menghafal," kata Danang.

Komplotan ini kembali ke mobil dan mengambil uang dari ATM di lokasi lain. Duit Rp 40.520.000 itu digasak oleh mereka beberapa kali. Karena merasa kehilangan, korban melapor ke polisi. "Ada dua kejadian yang dilakukan oleh komplotan itu di tempat lain. Uang yang digasak Rp 16 juta. Kami masih mendalami kasus ini," katanya.

Masyarakat diimbau tidak gegabah ketika mengambil uang di ATM. Jika ada kesulitan dan ada orang ingin menawarkan jasa membantu, sebaiknya dihindari. Apalagi ada yang meminta PIN-nya. Lebih baik lapor ke petugas yang ada di dekat ATM.

"Ada aliran transfer ke orang lain, kami masih buru. Puluhan kartu juga kami sita," kata Danang. Komplotan tusuk gigi ini terancam hukuman 7 tahun penjara. Pasal yang digunakan adalah Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut pengakuan salah satu pelaku pembobol ATM itu, Junaidi, uang yang diambil untuk kebutuhan keluarga. Ia bersama komplotan sudah lama melakukan aksi ini. "Hasilnya untuk keluarga," katanya.

MUH SYAIFULLAH 

Simak: Di Masjid Istiqlal, Raja Salman Disambut Zikir dan Takbir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

49 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

Kantor CIMB Niaga. Istimewa
CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?


Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

30 Januari 2023

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.


Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

28 Januari 2023

Holland Bakery. hollandbakery.co.id
Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

17 Juni 2022

Sidang kasus komplotan pembobol BRI di PN Semarang, Kamis. ANTARA/ I.C. Senjaya
Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.


Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

28 Desember 2021

Sejumlah uang tunai barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta