TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan pemerintah Indonesia akan meminta bantuan perlindungan hukum kepada pemerintah Arab Saudi. Permintaan ini akan disampaikan saat Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud berkunjung ke Indonesia.
"Karena jumlah WNI di Arab mencapai 800 ribu, kami berupaya untuk meminta bantuan hukum jika WNI di sana membutuhkan bantuan," kata Arrmanatha di restoran Spumante, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Melihat jumlah WNI yang mencapai ratusan ribu, Arrmanatha khawatir akan ada banyak WNI yang tersangkut masalah hukum. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia berupaya untuk membantu melalui kerja sama yang baik antara Indonesia dan Arab Saudi. "Dalam hal ini hubungan baik kedua negara akan sangat membantu. Kalau kita punya hubungan komunikasi yang baik akan sangat lancar," ujarnya.
Baca juga:
Raja Salman ke Indonesia, Polisi: Sebagian Jalan Ditutup
Raja Arab Kunjungi Bali, Turis Tidak Dilarang ke Pantai
Kedatangan Raja Salman ke Indonesia adalah dalam rangka menjalin kerja sama bilateral kedua negara. Arrmanatha menyebutkan ada sepuluh MoU yang akan ditandatangani Presiden Joko Widodo dan Raja Salman.
Kesepuluh perjanjian itu adalah di bidang kebudayaan, kesehatan, dakwah keislaman, pelayanan udara, pendidikan, kerja sama kelautan dan perikanan, keamanan, investasi, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Saksikan: Raja Salman; Penguasa Tajir dari Gurun Tandus
Arrmanatha berujar sebenarnya ada 20 perjanjian yang ingin ditandatangani. Namun, sepuluh kesepakatan lain belum siap untuk dibahas. Meski demikian, Arrmanatha menilai banyaknya cakupan perjanjian yang akan diteken oleh kedua pimpinan negara itu menunjukkan bahwa kedua negara memiliki antusiasme yang tinggi untuk bekerja sama.
"Ini menunjukkan hubungan kedua negara lebih dari sekadar kerja sama masalah keislaman, tapi juga di bidang lainnya. Itu yang menjadi penting," kata Arrmanatha.
MAYA AYU PUSPITASARI
Video Terkait: