TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mendukung Hatta Ali dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Mahkamah Agung yang baru. Hal itu diungkapkan Jokowi sesaat setelah menyaksikan pengucapan sumpah Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah yang baru pada Rabu, 1 Maret 2017.
"Tidak ada pesan khusus dari Presiden, tapi beliau mengucapkan selamat atas terpilihnya saya dan mendukung sepenuhnya," kata Hatta seusai acara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Baca: Presiden Jokowi Lantik Hatta Ali Sebagai Ketua Mahkamah Agung
Meski terpilih untuk periode 2017-2022, Hatta hanya akan menjadi Ketua Mahkamah dalam tiga tahun ke depan. Sebab, sesuai dengan aturan, usia pensiun hakim adalah 70 tahun. Sedangkan Hatta kini sudah memasuki usia 67 tahun. Hatta mengaku punya kewajiban moral untuk memimpin Mahkamah dengan sebaik-baiknya. "Memimpin MA selama tiga tahun. Kalau bisa, saya tingkatkan lagi dan lebih memperketat," ucap Hatta.
Terkait dengan kinerja, Hatta menuturkan, dalam lima tahun di periode kepemimpinan dia sebelumnya, sudah ada peningkatan yang terlihat di tubuh Mahkamah. Dia mencontohkan soal penanganan perkara. Berdasarkan laporan tahunan Mahkamah pada 2016, sisa perkara di Mahkamah sebanyak 2.375 perkara. Dia mengatakan kinerja itu belum pernah terjadi sepanjang sejarah Mahkamah sebelumnya.
Sedangkan untuk pengawasan serta pembersihan di Mahkamah dan jajaran di bawahnya, Hatta berjanji itu bakal terus ditingkatkan. Ini merujuk pada kasus tangkap tangan sejumlah hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Menurut Hatta, pengalaman-pengalaman itu akan membuat Mahkamah lebih dewasa dan mematangkan lagi regulasi tentang pengawasan.
Simak juga: Riuh Soal Raja Arab ke Indonesia, Jusuf Kalla: Karena Dia Kaya
Selain itu, dia menyebut langkah Mahkamah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Tiga peraturan itu, ujar dia, penekanannya soal pengawasan hakim. "Karena itu, bagi pelanggar-pelanggar dalam pelaksanaan tugasnya yang berkaitan nonteknis, dalam arti kata merupakan pelanggaran kode etik, tidak ada ampun, kami akan tindak tegas," ucap Hatta.
Upacara pengucapan sumpah Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Upacara dihadiri Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, dan lain-lain.
AMIRULLAH SUHADA