TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab akan menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Selasa, 28 Februari 2017.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menilai keterangan Rizieq sebagai saksi ahli penting dalam sidang Ahok. "Buat kami sangat penting dan bersejarah, karena penista agama dibela habis-habisan," kata Novel saat dihubungi, Senin, 27 Februari 2017.
Baca: Sidang Ahok, Rizieq Syihab Dipastikan Hadir Jadi Saksi Agama
Sidang Ahok ke-11 kembali digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam sidang Selasa besok, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi, salah satu saksinya adalah Rizieq Syihab.
Saksikan: Sidang Ahok; Rizieq Syihab Hadir sebagai Saksi
Rizieq dipilih sebagai saksi ahli berdasarkan hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua MUI Pusat Kyai Haji Sodikun dan Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas. Selain Rizieq, Abdul Chair Ramadhan juga akan bersaksi sebagai ahli hukum pidana dari Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pusat.
Baca: Rizieq Jadi Saksi Sidang Ahok, Polisi Tambah Pengamanan
Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menyiapkan personel tambahan untuk mengawal sidang Ahok, untuk antisipasi membludaknya massa pendukung Rizieq yang mengawal kedatangan pimpinan FPI itu. Menurut pihak kepolisian, jumlah personel tambahan nantinya tergantung pada banyaknya massa yang hadir di sidang.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Video Terkait: