TEMPO.CO, Mataram - Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Agus Rusdhy mengatakan tidak pernah memberi keterangan bahwa satu ginjal Sri Rabitah, 25 tahun, tenaga kerja wanita asal Kabupaten Lombok Utara, sudah tidak ada. Berdasarkan pemeriksaan ulang hasil rontgen, kata dia, ginjal Sri Rabitah masih utuh.
Keterangan tersebut disampaikan Agus Rusdhy kepada wartawan setelah Sri Rabitah datang untuk menjalani pemeriksaan ulang, Selasa, 28 Februari 2017. ''Tidak ada rekan sejawat saya yang menyatakan ginjalnya tidak ada. Saya sudah melakukan klarifikasi dan memperoleh konfirmasi,'' ucapnya.
Baca: TKW Kehilangan Ginjal, KBRI Minta Bukti dari RS di Qatar
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusa Tenggara Barat Mucharom Ashadi berujar, Sri Rabitah akan menjalani operasi untuk mengeluarkan selang yang masih terdapat di dalam perutnya.
Mucharom, yang menyaksikan penjelasan Agus di rumah sakit, menuturkan kepada Tempo bahwa operasi itu sudah dijadwalkan Kamis, 2 Maret 2017. ''Saya mengatakan hendaknya tidak ada beban biayanya,'' ucapnya.
Mulai Selasa siang, kata dia, Sri Rabitah ditempatkan di bangsal Gili Air Kamar B 370. Mucharom menyebutkan dokter di RSUD NTB menduga Sri Rabitah sewaktu di Qatar mengalami kondisi tidak sehat, sehingga dibawa majikannya ke rumah sakit. Untuk mengatasi gangguan kesehatannya, diduga dilakukan tindakan tembak laser dibantu pemasangan selang untuk jalan keluarnya air kemih.
Simak: Kasus Sri, BNP2TKI: Tidak Ada Laporan Perdagangan Organ
''Maksimal sebulan setelahnya (selang) sudah harus diangkat. Mungkin Sri Rabitah sakit-sakitan karena selang itu sampai tiga tahun belum dikeluarkan,'' ujarnya.
Kabar Sri Rabitah kehilangan ginjal menghebohkan Lombok. Wanita yang seminggu lalu menjalani rontgen di RSUD NTB itu mengaku ditanyai pihak rumah sakit, apakah dia pernah menjual ginjalnya. Kemudian ia didampingi Koordinator Wilayah Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran Muhammad Saleh menemui Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar untuk mendapatkan bantuan perawatan medis pada Senin, 27 Februari 2017.
Pada hari yang sama, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal yang kebetulan berada di Lombok menyempatkan mendatangi Sri Rabitah di kantor Bupati Najmul Akhyar.
Lihat: Dugaan Ginjal TKW Rabitah Dicuri di Qatar Makin Menguat
Muhammad Saleh mengaku kecewa karena tidak dipertemukan dengan dokter radiologi yang mengeluarkan keterangan hasil rontgen sebelumnya. Ia ingin meminta klarifikasi kepada dokter yang sebelumnya mengatakan ginjal sebelah kanan Sri Rabitah tidak ada tapi kini dinyatakan ada. ''Saya minta dipertemukan dengan dokter radiologi Triana Dyah C. selaku pembuat keterangannya,'' tuturnya.
Menurut Saleh, pada hasil pemeriksaan tertulis poin kedua yang menyebutkan tidak tampak ginjal sebelah kanan. Itu merupakan final pemeriksaan dari RSUD NTB tertanggal 21 Februari 2017. Ada stempel tertulis. Juga secara lisan oleh dokter lain. ''Kok tahu-tahu dianulir tanpa pemeriksaan ulang lebih detail,'' katanya.
Karena itu, dia minta dilakukan pemeriksaan ulang untuk mendapatkan kepastian. Saleh juga minta dipertemukan dengan dokter pertama yang memeriksa. Sri Rabitah menerima pendampingan oleh sembilan pengacara dari Mataram dan Jakarta, di antaranya Dwi Sudarsono, Lalu Ahyar Supriyadi, Agus Salim, Johan Rahmatullah, Aspinawati (Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), dan Felikson Silitonga (Lembaga Bantuan Hukum Forum Adil Sejahtera).
SUPRIYANTHO KHAFID