TEMPO.CO, Jakarta - Didin bin Opi, 57 tahun, tetangga sekaligus pemilik rumah yang dikontrak terduga pelaku bom Bandung, Yayat Cahdiyat, mengungkapkan, rumahnya dikontrak sejak enam bulan lalu. Awalnya pelaku dikenalkan oleh keponakannya.
"Pelaku kan jualan mainan sama aksesoris, jadi kenal sama keponakan. Dikenalkan nyari kontrakan, beberapa hari kemudian langsung ngontrak di rumah almarhum ibu saya," kata Didin, pemilik rumah di Kampung Ciharashas, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Senin, 27 Februari 2017.
Baca juga: Terduga Teroris Bom Bandung Baru Setahun Pindah ke Bandung
Yayat, 41 tahun, tewas setelah melakukan aksinya di Taman Pendawa, Kota Bandung. Pada Senin, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah Didin yang dikontrak Yayat.
Menurut Didin, Yayat tinggal bersama istri dan dua anaknya dengan biaya kontrakan Rp 200 ribu per bulan. Namun warga tidak begitu mengenal Yayat dan keluarganya lantaran mereka jarang berinteraksi.
"Saya juga tahunya sama pelaku saja, nama istri atau anaknya tidak tahu. Soalnya jarang ngobrol atau bersosialisasi. Kalau pakaian istri pelaku sangat tertutup, pakai cadar dan pakaian serba panjang," kata dia.
Baca juga: Ini Profil Terduga Pelaku Bom Bandung Versi Polisi
Senada, Mustofa, 48 tahun, Ketua RT 04, menuturkan, saat pertama pindah pelaku hanya melapor dan memberikan fotokopi KTP. Ketika diminta Kartu Keluarga, pelaku beralasan ketinggalan. "Ngakunya orang Bandung, tapi lahirnya di Purwakarta. Saya pernah minta surat pindah, tapi katanya nanti nyusul," kata dia.
Dia menerangkan, pelaku yang berprofesi penjual aksesoris dan bandros tersebut tertutup. Namun warga tidak curiga dengan gerak-gerik pelaku, sebab kurang bergaul dan bersosialisasi.
Simak pula: Ada Bom Bandung, Dubes Arab Yakin Kunjungan Raja Salman Aman
"Jualannya ke SD di dekat sini. Kalau waktunya salat dia salat, tapi ketika siang tidak pernah ngobrol sama warga. Tidak curiga, soalnya memang tak banyak kenal. Tidak pernah bawa teman," tuturnya.
Berdasarkan informasi, Tim Densus dan anggota Polres Cianjur kembali ke Markas Polres Cianjur pada pukul 17.00 Wib dengan membawa tiga kantong besar berisi barang bukti.
DEDEN ABDUL AZIZ