TEMPO.CO, Sleman-Aparat Kepolisian Resor Sleman meringkus kawanan pencuri spesialis baterai menara Base Tranciever Station (BTS) telepon seluler. Baterai yang dicuri itu berfungsi untuk memperkuat sinyal telepon seluler dari berbagai operator.
Menurut polisi lokasi pencurian berada di BTS wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman, dan di wilayah Kecamatan Turi. Barang bukti yang disita polisi dari tangan pencuri berupa 19 baterai. Polisi berhasil menangkap dua pelaku, adapun tiga lainnya yang masih buron.
"Aksi pencurian dilakukan pada malam hari," kata Ajun Komisaris Sepuh Siregar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Senin, 27 Februari 2017.
Baca: Evakuasi Bus Masuk Jurang di Tawangmangu Terhalang Cuaca
Pencurian yang dilakukan pada 20 dan 22 Februari itu dilaporkan oleh operator telepon seluler ke polisi. Setelah mengidentifikasi, polisi mengejar para pelaku sampai ke Pulau Madura. Dua dari lima tersangka ditangkap.
Menurut Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Burkan Rudy Satria, komplotan tersebut berbagi peran dalam mencuri baterai. Pelaku berinisial RY berperan sebagai sopir. Sementara KW dan ON berjaga-jaga agar aksi pencurian itu tidak ketahuan orang yang melintas. Sedangkan peran UJ dan OC bertugas mengambil baterai di bawah menara BTS.
Dari lokasi pertama di Maguwoharjo, kawanan pencuri itu menggasak 12 baterai. Sedangkan di wilayah Turi mereka menggondol tujuh buah baterai. "Sebelum mencuri, mereka melakukan pemantauan lokasi dulu, survei," kata dia.
Simak: Kapolri: Pelaku Bom Bandung Jaringan Jemaah Ansharut Daulah
Dari pengakuan tersangka, 12 baterai itu dijual kiloan di wilayah Godean. Satu kilogram dilepas dengan harga Rp 11 ribu. Total, pencuri itu mendapat Rp 4,6 juta. Sepuh menambahkan, penangkapan pelaku diwarnai kejar-kejaran hingga ke Madura.
RY dan ON, kata dia, merupakan warga Madura dan Jawa Barat. Sedangkan tiga kainnya yang masih buron adalah UJ, OC dan KW. "Pasal yang dikenakan ialah Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman maksimal 7 tahun," kata dia.
MUH SYAIFULLAH