TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Hartoyo mengatakan kader Partai Demokrat yang terlibat masalah hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum yang berwenang. Dia mengaku, sejauh ini partainya belum pernah memberikan bantuan advokasi kepada kader yang tersangkut kasus pidana.
“Kecuali kalau persoalan sengketa pemilu atau pilkada memang kami sudah mempersiapkan,” kata Hartoyo saat ditemui Tempo di ruang kerjanya di Jalan Indrapura Surabaya, Jumat, 24 Februari 2017.
Baca juga: Delapan Anggota DPRD Madiun Kembalikan Uang Korupsi Pasar
Adapun yang dimaksudkan adalah kader Partai Demokrat Bambang Irianto yang saat ini tersandung dugaan kasus tindak pidana pencucian uang. Bambang Irianto merupakan Wali Kota Madiun nonaktif sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun.
Bambang diduga menerima hadiah terkait dengan pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009–2012. Nilai proyek itu mencapai Rp 76,523 miliar untuk anggaran tahun jamak pada 2009–2012.
Selain perkara tersebut, Bambang ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi sebanyak Rp 50 miliar dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah dan pengusaha. Uang hasil gratifikasi dan korupsi itu diduga telah dialihkan menjadi aset yang disimpan atas nama sendiri, keluarga, dan korporasi. Penyidik pun menetapkannya sebagai tersangka pencucian uang.
Simak juga: Meryl Streep Tuding Karl Lagerfeld Cemarkan Namanya
Hartoyo menjelaskan, kegiatan kepartaian tetap harus berjalan meskipun ada kasus ini. Dia melanjutkan, saat ini sudah ada proses terkait dengan pergantian Ketua DPC Kota Madiun. Oleh sebab itu, kata Hartoyo, kegiatan musyawarah cabang (muscab) akan diadakan pada 4-5 Maret 2017 dengan agenda pemilihan ketua yang baru.
“Mudah-mudahan setelah muscab ini dapat terbentuk ketua yang baru,” ujar Hartoyo.
JAYANTARA MAHAYU