Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Tambang Timah Ilegal di Babel, Siapa Tanggung Jawab?

image-gnews
Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May
Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di Pulau Bangka selama 10 terakhir. Belum adanya solusi yang jelas bagi pertambangan rakyat membuat aktivitas tambang timah liar semakin tidak terbendung.

Pengamat Pertimahan dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Bangka Belitung Bambang Herdiansyah mengatakan tidak adanya solusi bagi masyarakat menambang timah seolah-olah ada pembiaran dari pemerintah. Hasilnya masyarakat yang selalu disalahkan dan terkena penegakan hukum.

Baca juga: Ini Penyebab Tambang Liar Timah Masih Eksis di Pulau Bangka

"Tidak bisa menyalahkan masyarakat sepenuhnya. Masyarakat bisa menambang dengan aman hanya dengan IPR (Izin Pertambangan Rakyat). IPR sendiri hanya bisa diberikan diatas WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Di Bangka WPR belum ada. Sudah bertahun-tahun kondisi tambang timah rakyat ilegal dibiarkan tetap eksis," ujar Bambang kepada Tempo, Minggu, 26 Februari 2017.

Menurut Bambang, jika pihak Pemprov Babel punya itikad baik dan kemauan kuat membantu pertambangan timah rakyat, tidak akan ada tambang timah liar yang tumbuh membabi buta.
"Memfasilitasi masyarakat bekerja di wilayah izin usaha pertambangan BUMN juga bisa dilakukan ketimbang membiarkan masyarakat berhadapan dengan penegak hukum. Belum lagi kemunculan kolektor timah yang menampung timah ilegal hasil tambang rakyat. Kolektor juga harus dibasmi," ujarnya.

Baca pula:

Polisi Buru Pemilik Pasir Timah Ilegal di Bangka Tengah
Rusak Hutan, Polisi Razia Tambang Timah Liar Bangka ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Daerah Bangka Belitung Yan Megawandi mengatakan pihaknya sudah berupaya mencari solusi terkait tambang timah ilegal yang dilakukan masyarakat. Namun dia berdalih pelepasan kewenangan pertambangan baru diserahkan ke provinsi 3 Oktober 2017 lalu.

"Penyelesaian tidak bisa dilakukan sehari dua hari. Apalagi sejak timah ditetapkan bukan barang strategis, banyak kendala yang dihadapi. Belum lagi aturan di Undang-Undang minerba tidak mengatur secara spesifik dan memberi ruang untuk ditetapkan WPR, terutama untuk lokasi dan penggunaan peralatan. Ini sudah kita usulkan ke kementerian untuk disempurnakan," kata Yan.

Yan menambahkan pihaknya sudah membentuk tim dengan lima satuan tugas (Satgas) yang akan menyelesaikan tambang timah ilegal. Satgas tersebut akan menyelesaikan masalah aspek tata niaga ekonomi, regulasi, lingkungan hidup, tata ruang dan penegakan hukum.
"Kelima aspek tersebut saling berhubungan. Untuk itu semuanya kita kaji agar upaya penyelesaian tambang timah keseluruhan bisa dilakukan," katanya.

SERVIO MARANDA

Simak:
Raja Arab Datang, Pengamat: Jokowi Dapat 'Durian Runtuh' 
Raja Arab Datang, Kemana Partai-partai Islam?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

11 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Daftar 25 Perusahaan Tambang Timah yang Beroperasi di Indonesia

13 hari lalu

Ilustrasi Industri timah. REUTERS/Dwi Sadmoko
Daftar 25 Perusahaan Tambang Timah yang Beroperasi di Indonesia

Industri timah sedang menjadi sorotan. Berikut daftar 25 perusahaan tambang timah yang beroperasi di Indonesia.


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

13 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

14 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Senyum Lebar Sandra Dewi Sebelum Diperiksa Tuai Beragam Reaksi dari Netizen

15 hari lalu

Artis Sandra Dewi melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung soal kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Senyum Lebar Sandra Dewi Sebelum Diperiksa Tuai Beragam Reaksi dari Netizen

Sandra Dewi tersenyum, melambaikan tangan, hingga memberikan pose saranghaeyo sebelum diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis.


Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

15 hari lalu

Sandra Dewi/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 April 2024.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

15 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.