TEMPO.CO, Banda Aceh -Mantan Gubernur Aceh periode 2007 - 2012, Irwandi Yusuf kembali menang dalam Pilkada Aceh 2017. Hal itu berdasarkan hasil akhir rapat pleno rekapitulasi suara calon gubernur/wakil gubernur Aceh.
Pengesahan hasil akhir rekapitulasi dari 23 kabupaten/kota di Aceh dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Sabtu malam 25 Februari 2017.
Baca : Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh, Polisi Tutup Jalan
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara, dan stakeholder lainnya yang telah mengikuti seluruh tahapan Pilkada Aceh 2017 dengan tertib, sehingga Pilkada berjalan aman dan lancar.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perhitungan suara gubernur dan wakil gubernur Aceh 2017, hari ini kami nyatakan sah," ucap Ridwan diteruskan dengan mengetok palu sidang.
Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Tharmizi juga mengatakan menerima hasil pleno yang telah ditetapkan, untuk menentukan gubernur/wakil gubernur Aceh lima tahun ke depan.
Mewakili Kepala Polda Aceh, Karo Ops Polda Aceh, Kombes Guntur Widodo berharap, pemimpin yang terpilih bisa terus menjaga perdamaian di Aceh dan bisa meningkatkan pembangunan di Aceh dari segala aspek.
Sementara para saksi pasangan calon juga dimintakan pendapatnya. Semua saksi menerima hasil Pilkada Aceh 2017, kecuali saksi dari nomor urut 5, yang telah dari awal meninggalkan rapat pleno.
Mereka meninggalkan rapat saat sidang baru berlangsung. Mereka menyatakan keberatan hasil Pilkada Aceh 2017 dan mengisi formulir model DC2-KWK yang diberikan komisioner KIP Aceh. Formulir model itu berisi catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi dalam pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017.
Berikut adalah jumlah suara yang diperoleh calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, (sesuai nomor urut):
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 406.865 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 132.981 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 41.908 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 167.910 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 766.427 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 898.710 suara.
Dari jumlah tersebut, total suara sah yang didapatkan para calon berjumlah 2.414.801 suara sah. Sedangkan suara tidak sah dalam Pilkada Aceh 2017 berjumlah 109.612 suara.
ADI WARSIDI