Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raja Arab Saudi Berkunjung, DPR Berharap Kuota Haji Naik  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi bertemu Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud (foto kiri) dan kemudian bertemu Presiden Iran, Hassan Rouhani (foto kanan) untuk menyampaikan pesan damai dari Presiden RI, Joko Widodo. www.kemlu.go.id
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi bertemu Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud (foto kiri) dan kemudian bertemu Presiden Iran, Hassan Rouhani (foto kanan) untuk menyampaikan pesan damai dari Presiden RI, Joko Widodo. www.kemlu.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Luar Negeri DPR, Sukamta, berharap Indonesia mendapat tambahan kuota haji seusai kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud pada awal Maret 2017. "Saya berharap pembicaraan yang dilakukan pemerintah bisa mendorong adanya kesepakatan atau MoU (antara) kedua belah pihak," kata Sukamta lewat keterangan tertulis, Sabtu, 25 Februari 2017.

Pembahasan kuota haji, menurut Sukamta, menjadi salah satu agenda yang diutamakan pemerintah saat kedatangan Raja Salman. “Tentu saja, kunjungan Raja Salman ini harus mampu mendorong hubungan yang lebih erat antara Indonesia dengan Arab Saudi. Peningkatan hubungan bilateral ini diharapkan memiliki dampak peningkatan volume perdagangan dan investasi," kata dia.

Sukamta mengaku mendengar informasi mengenai kesiapan Arab Saudi menanam investasi senilai Rp 300 triliun di Indonesia. "Ini jelas sangat baik bagi Indonesia. Penguatan hubungan juga bisa dimanfaatkan Indonesia untuk mengusulkan solusi perlindungan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi,” ucapnya.

Menurut Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP Partai Keadilan Sejahtera itu, Indonesia juga perlu membicarakan penguatan peran kedua negara dalam isu regional Asia, khususnya di kawasan dunia Islam.

Baik Indonesia maupun Arab Saudi, menurut Sukamta, dapat berperan penting dalam upaya meredakan konflik dan ketegangan di negara-negara Islam. Sukamta mengaku optimistis kedua negara dapat mengambil andil penting terkait dengan hal itu.

“Ini akan sangat terkait dengan isu terorisme yang katanya akan dibahas kedua negara. Selama konflik terus berjalan akan menyuburkan tumbuhnya kelompok radikal seperti ISIS. Sehingga resolusi konflik perlu diwujudkan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukamta berujar peran strategis kedua negara juga dapat dikembangkan untuk membangun masa depan dunia Islam yang mampu bersaing di tataran global.

Raja Salman yang datang bersama 1.500 orang rombongan itu dijadwalkan mengunjungi DPR selama berada di Indonesia. "Kunjungan Raja Salman dengan membawa rombongan dalam jumlah besar itu sangat positif dan perlu dioptimalkan," ujar Sukamta.

Raja Salman dijadwalkan berada di Indonesia pada 1-9 Maret 2017. Rencananya, dia akan berada di Jakarta pada 1-3 Maret 2017 untuk urusan diplomatik. Selanjutnya dijadwalkan berada di Bali hingga 9 Maret untuk beristirahat.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.